Alamak... Caleg Perempuan Tertangkap Nyabu Bersama 2 Pria di Tanah Datar
Seorang calon anggota legislatif (Caleg) perempuan dari salah satu partai besar, berinisial SKD diciduk polisi karena ketahuan menggunakan narkoba jenis sabu.
Perempuan 46 tahun itu tak sendirian. Ia ditangkap bersama dua teman laki-lakinya, yakni Y alias Uyung (35) dan R (30).
Diberitakan Minangkabaunews.com, SKD adalah warga Jorong Tangah Padang, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara. Ia diketahui merupakan caleg yang sudah masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) yang dikeluarkan KPU dan terdaftar di Dapil 1 Tanah Datar.
Perempuan itu ditangkap polisi pada Kamis (11/10/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia ketahuan tengah asyik mengisap sabu di daerah Jorong Mudik Lindan, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar, Sumbar.
Dari keterangan polisi, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di rumah milik Y alias Uyung kerap menjadi tempat penggunaan narkoba.
"Atas informasi tersebut Sat Res Narkoba dipimpin AKP Syafrinal, dibantu Kapolsek Lintau Buo Utara melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Disaksikan oleh Wali Jorong dan ketua pemuda setempat," ujar Kapolres AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasubag humas IPTU Marjoni Usman seperti diwartakan Minangkabaunews.com.
Menurut Marjoni, dari tangan tiga tersangka itu disita barang bukti berupa 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkoba jenis sabu. Kemudian telepon genggam merek Vivo warna emas, satu buah kaca pirek beserta alat hisap lainnya serta satu pak plastik bening.
"Tersangka telah kita giring ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuh dia. ***
Editor | : | arie rf |
Sumber | : | minangkabaunews.com |
Kategori | : | Tanah Datar, Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, Umum, GoNews Group |