Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
23 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
11 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Kesal karena Dipanggil Berulang-ulang, Bupati Pessel: Bubarkan Saja Bawaslu di Kabupaten

Kesal karena Dipanggil Berulang-ulang, Bupati Pessel: Bubarkan Saja Bawaslu di Kabupaten
Bupati Pessel Hendra Joni saat memberikan keterangan pers di kantor Bupati Pessel, Senin (9/10). (foto: harianhaluan.com/Okis Mardiansyah)
Rabu, 10 Oktober 2018 14:22 WIB

PADANG - Kesal karena diminta keterangan secara berulang-ulang oleh Bawaslu, Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Hendrajoni minta agar Bawaslu di kabupaten dibubarkan saja.

Kekesalan ini dia ungkapkan karena sebelumnya dirinya dimintai keterangan oleh Bawaslu Pesisir Selatan terkait viralnya video pernyataannya yang mendukung Capres Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun kini ia dipanggil kembali oleh Bawaslu Sumbar untuk dimintai keterangan.

"Setiap kabupaten kota Bawaslu kan ada, setelah video itu viral saya langsung diinterogasi," ujar mantan polisi tersebut, selesai acara pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di aula Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (9/10/2018) seperti dikutip dari laman harianhaluan.com.

Ia mengaku semua keterangan tentang video yang viral itu sudah disampaikan ke Bawaslu Pessel. Menurutnya hal itu sudah mewakili apa yang dipertanyakan oleh pihak terkait.

"Ini perlu diluruskan, Bawaslu ini setiap kabupaten ada, setiap provinsi ada, dan pusat ada. Saya sudah berikan keterangan dan saya tanda tangani bukti keterangan itu. Kemarin saya mau dimintai lagi keterangan, untuk apa?" tuturnya.

Menurutnya, Bawaslu Pessel telah cepat mengambil langkah. Namun masih ada lagi pemanggilan berulang-ulang. Padahal menurutnya, keterangan sudah diberikan sedetailnya pada Bawaslu Pessel. Seharusnya keterangan tersebut diberikan kepada Bawaslu Provinsi dan diteruskan ke Bawaslu Pusat.

"Itu kan pekerjaan Bawaslu kabupaten. Kalau masih dimintai lagi keterangan oleh provinsi dan pusat, untuk apa Bawaslu kabupaten? Bagusnya dibubarkan saja," ujarnya geram.

Ia mengaku siap menerima keputusan dari Bawaslu jika terbukti melanggar. Namun sejauh penilaian pribadinya, apa yang dilakukan dan dikatakan dalam video tersebut dalam rangka transparansi pemerintahan.

"Kalau ada pelanggaran silakan saja, saya siap menerimanya. Tapi apa yang saya katakan itu betul adanya, itu bantuan pemerintah pusat, pemerintah pusat siapa? Ya pak Jokowi. Saya tidak ada mengatakan nanti pilih Jokowi ya, ndak ada," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, beredar video saat Hendrajoni memberikan bantuan sosial kepada penerima, lalu menyebutkan nama Presiden Joko Widodo. Video tersebut dianggap oleh sejumlah pihak sebagai kampanye.

Sementara, Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen saat dikonfirmasi harianhaluan.com belum memberikan jawaban. ***

Editor:arie rf
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Politik, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/