Sesuai Kontrak, Pembangunan Jalan Masjid Raya Koto Nopan Tuntas Dikerjakan
Penulis: Darlinsah
Pembangunan jalan Nagari Koto Nopan ini melintasi Nagari Koto Nopan Kecamatan Rao Utara dikerjakan CV Sang Fajar dengan anggaran Rp 184.748.000.
Kabid Cipta Karya Dinas PUTR Kabupaten Pasaman, Alfa Kanif ST melalui via telepon ke awak media, Selasa (2/10/2018) membenarkan telah dilaksanakan pekerjaan Jalan Nagari Koto Nopan, Kecamatan Rao Utara pada kegiatan Pembangunan/Peningkatan Insfrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Tahun Anggaran 2018 dengan nomor Kontrak 640/24/SPK/CK-DPUTR-PAS/2018.
"Kalau pekerjaannya seperti ini sesuai dengan Surat Perjanjian (kontrak) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, masyarakat jadi senang dan kami selaku pihak pemerintah juga ikut senang," ungkap Alfa Kanif.
Pengawas Lapangan Aulia Mukhtar saat dihubungi awak media mengatakan, pekerjaan ini sudah selesai 100 persen, bahkan ada volume pekerjaan yang tidak tertera dalam kontrak dikerjakan demi masyarakat setempat.
“Saya pemuda sini, jadi apa yang saya kerjakan demi kampung, bahkan untuk ketebalannya saja melebihi dari ketentuan yang ada pada kontrak, dan pengecatannya juga tidak ada dalam kontrak, namun dengan nuansa pengecatan ini saya berharap adanya daya tarik masyarakat untuk melakukan ibadah sholat di Masjid Raya Koto Nopan ini,” tegas Aulia yang juga merupakan Wakil Ketua KNPI Pasaman sekaligus Ketua Pemuda GEMKO.
Salah seorang masyarakat Koto Nopan Rahmat saat dikonfirmasi menyampaikan, selama kegiatan pekerjaan ini dilaksanakan masyarakat selalu memantau kegiatan di lapangan baik dalam proses pekerjaan maupun setelah selesai.
"Kami tidak ingin pekerjaan ini asal jadi. Alhamdulillah sepertinya memang terlaksana dengan baik. Terimakasih kepada Pemda Pasaman," tuturnya.(drn)
Editor | : | Arie RF |
Kategori | : | Sumatera Barat, Peristiwa, GoNews Group, Pasaman |