Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pemko Pekanbaru Jamin tak akan Lindungi ASN yang Digerebek Positif Narkoba

Pemko Pekanbaru Jamin tak akan Lindungi ASN yang Digerebek Positif Narkoba
Senin, 01 Oktober 2018 18:27 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjamin tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum ASN Satpol PP Pekanbaru, yang diduga terlibat penggunaan narkoba jenis sabu dalam penggerebekan di Hotel Delta, Pekanbaru beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan Asisten 1 Pemko Pekanbaru, Azwan kepada GoRiau.com, Senin, (1/10/2018).

"Kita tidak akan memberikan perlindungan apapun bahkan jika dia adalah staf kita. Jangankan staf, pejabat, siapapun yang terlibat pelanggaran hukum, khususnya penggunaan narkoba seperti itu akan kita ikuti proses hukumnya," ujar Azwan.

Lebih lanjut, penuturan Azwan, Pemko bahkan menunggu keputusan pengadilan untuk kemudian mengambil tindakan agar sanksi dapat diberikan kepada oknum Satpol PP tersebut.

"Yah, saat ini Walikota Pekanbaru, Firdaus juga sudah mengarahkan agar menunggu keputusan Pengadilan Negeri Pekanbaru, sehingga kita bisa memberikan sanksi yang tegas kepada oknum tersebut," paparnya.

"Kita sangat prihatin sekali atas peristiwa ini, dan ternyata diketahui bahwa oknum tersebut merupakan ASN yang dimutasi dari daerah lain ke Pekanbaru sekitar beberapa bulan lalu. ini menjadi pelajaran  bagi kita, maka kita berjanji akan mengambil tindakan yang tegas agar hal ini tidak terulang lagi," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/