Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Penemuan Mayat di Cubadak Pasaman

Polisi Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Penemuan Mayat di Cubadak Pasaman
Penemuan jasad korban dugaan pembunuhan saat akan dibawa ke Puskesmas Cubadak, Jumat 21 September 2018. (Ist)
Sabtu, 22 September 2018 19:16 WIB
Penulis: Riko Saputra
PASAMAN - Pihak Kepolisian Resor Pasaman, telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait penemuan sesosok mayat pria dengan luka sayatan di leher dan bersimbah darah, Jumat 21September 2018 pagi.

Korban yang sebelumnya diberitakan bernama Pazri Watan sebenarnya bernama Fajiri ST (49) ditemukan di kebun coklat di Kampung Sawah Pungkan, Jorong Hulu Pasaman, Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto.

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi mengatakan ketiga saksi yang telah dimintai keterangan tersebut yakni istri korban Nurhayati (54), Ani (28) dan Jhoni (31).

"Ketiganya merupakan orang yang pertama menemukan korban di TKP. Yang pertama kali menemukan korban adalah istrinya. Kemudian istri korban langsung memberitahukannya kepada saksi Ani (28) dan Jhoni (31)," ujarnya.

AKP Lazuardi menambahkan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga kuat merupakan korban pembunuhan.

"Karena saat ditemukan korban telah bersimbah darah dengan luka sayatan di leher," katanya.

Menurutnya, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Namun rencana untuk melakukan autopsi terhadap mayat korban ditolak oleh pihak keluarga.

"Pihak keluarga menolak mayat korban untuk dilakukan autopsi sehingga hanya bisa dibuatkan surat permohonan tidak di autopsi dan jaminan dari pihak keluarga. Sementara pelaku masih di selidiki," ujarnya.

Seperti diberitakan gosumbar sebelumnya, warga Cubadak, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria dengan luka sayatan di leher dan bersimbah darah, Jumat pagi.

Mayat pria tersebut ditemukan oleh istrinya sendiri sekitar pukul 07.00 WIB tadi di jalan Kampung Sawah Pungkan, Jorong Hulu, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Pasaman. (ara)

Editor:Jontra
Kategori:Pasaman, Sumatera Barat, Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/