Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
24 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
24 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
5
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
19 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Truk Obesitas Mulai Ditindak, Kecuali Truk Sembako dan Bahan Bangunan

Truk Obesitas Mulai Ditindak, Kecuali Truk Sembako dan Bahan Bangunan
Rabu, 19 September 2018 21:54 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mengaktifkan jembatan timbang untuk menghitung muatan kendaraan guna mengatasi kendaraan kelebihan muatan.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, bahwa pihaknya sudah mulai memberikan peringatan dini untuk menindak kendaraan-kendaraan obesitas.

"Jembatan timbang di Jakarta dan Jawa Timur sudah dilakukan. Kami sudah menetapkan beberapa hal yang kami anggap sebagai pelanggaran. Kami juga sudah mulai memberikan early warning (peringatan dini, red) untuk menindak," kata Menhub di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (19/9/2018).

Saat ini, lanjut Budi, pihaknya masih memberikan toleransi kepada truk-truk angkutan barang, diantaranya pengangkut sembako diberi toleransi kelebihan muatan dan dimensi 50 persen ke atas baru akan ditilang dengan jangka waktu pemberian toleransi ini 1 tahun.

Sedangkan, pengangkut bahan bangunan diberi toleransi kelebihan muatan dan dimensi 40 persen ke atas sebelum ditilang dengan toleransi 6 bulan.

"Kita akan berusaha untuk melakukan peraturan yang sudah ada, kita akan memberi toleransi juga supaya ada waktu untuk pembinaan, seperti truk pengangkut sembako jangka waktu setahun dan bahan bangunan enam bulan," tuturnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/