Home  /  Berita  /  Peristiwa

Lecehkan Aksi Demo Mahasiswa, Alumnus dan Mahasiswa UIR Laporkan Akun Facebook Eka Octaviyani ke Polda Riau

Lecehkan Aksi Demo Mahasiswa, Alumnus dan Mahasiswa UIR Laporkan Akun Facebook Eka Octaviyani ke Polda Riau
Jum'at, 14 September 2018 06:54 WIB
PEKANBARU - Sejumlah alumni dan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (14/9/2018)  melaporkan akun media sosial Facebook wanita bernama Eka Octaviyani ke Mapolda Riau.

Turut serta di antara mereka, Ketua Umum dewan pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (IKA-FH UIR), Aziun Asyhaari.

Laporan pengaduan ini dialkuka sebagai tespom atas komentar EO di sapah satu status Facebook seseorang. Celotehan itu dilontarkan EO menanggapi aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa UIR beberapa hari lalu. Komentarnya itu pun ramai ditanggapi warna net lainnya.

"Kita membuat laporan pemilik akun (EO) atas dugaan pidana ITE, Pasal 28 ayat 2, atas menyebarluaskan informasi tujuan permusuhan dan rasa kebencian terhadap golongan, individu yang berbentuk SARA," ungkap Aziun.

Postingan tersebut kata Aziun sudah mengarah pada rasa kebencian dan permusuhan, terutama bagi UIR dan mahasiswanya. Pihaknya meminta agar kepolisian, dapat dengan cepat memproses kasus ini.

"Kita ingin ini cepat diproses, agar kepolisian memproses perkara ini menjadi prioritas, dan pemilik akun ini kasusnya hingga ke sidang pengadilan pidana," tegasnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tribunpekanbaru
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/