Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tim Penanggulangan Bencana Desa Tuapejat Gelar Mubes

Tim Penanggulangan Bencana Desa Tuapejat Gelar Mubes
Kamis, 13 September 2018 14:45 WIB

MENTAWAI - Tidak lama berselang setelah terlaksananya pembentukan kepengurusan Tim Penanggulangan Bencana (Tim PB) di tingkat dusun, maka agenda selanjutnya digelar Musyawarah Besar (Mubes) Tim PB tingkat dusun se-Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara. Mubes dilaksanakan di aula penginapan ANR Tuapejat, Kamis (13/9/2018).

Kegiatan yang diikuti 72 orang Tim PB dari 9 dusun yang ada di Desa Tuapejat itu bertujuan menyusun dan mengesahkan aturan kerja yang nantinya akan menjadi acuan dalam menjalankan tugas sebagai relawan kebencanaan.

Aturan kerja ini diselaraskan dengan peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana dan juga sebagaimana ditetapkan dalam kebijakan nasional, provinsi dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Salah satu Tim Arbeiter Samariter Bund (ASB) Rizal mengatakan, kegiatan rapat kerja ini bertujuan untuk merumuskan aturan kerja yang berasal dari ide dan usulan setiap Tim PB, yang kemudian disahkan menjadi aturan yang akan dijalankan Tim PB dalam melaksanakan tugas sebagai relawan kebencanaan.

"Ini tujuannya menyusun aturan kerja Tim PB. Tanpa aturan, tim tidak ada dasar melakukan tugasnya," kata Rizal saat disambangi usai kegiatan.

Rizal berharap, agar semua program yang telah disepakati bisa dilaksanakan dengan baik, tentunya dengan kerjasama dan kekompakan semua Tim PB yang telah di bentuk. Selain menyusun aturan kerja Tim PB, ASB juga menyerahkan 6 unit Handy Talky (HT) untuk masing-masing Tim PB dusun.

Sementara itu, Kepala Desa Tuapejat Pusuibiat T Oinan mengapresiasi semangat Tim PB yang hadir dalam musyawarah besar perumusan aturan kerja relawan kebencanaan.

Selain itu, terkait anggaran perawatan HT yang diserahkan ASB kepada masing-masing Tim PB Dusun, pihaknya akan menganggarkan biaya perawatan tersebut pada tahun anggaran 2019.

"Iya tentu, kalau untuk perawatan HT dan radio rig yang ada di 9 dusun nanti kita akan upayakan menganggarkannya tahun depan," tuturnya.

Pusuibiat menuturkan, bahwa kunci kesuksesan dalam menjalankan tugas sebagai relawan kebencanaan, begitu pula dalam merealisasikan aturan kerja yakni hadirnya kesadaran, kebersamaan dan kekompakan tim.

Sementara terkait pemberian kewenangan desa dalam hal penyelenggaraan pengurangan resiko bencana yang sedang disusun pihak BPBD Mentawai saat ini, Pusuibiat mengharapkan pihak BPBD perlu melakukan evaluasi kemampuan desa dalam menjalankan kewenangan penyelenggaraan pengurangan resiko bencana.

"Kalau dalam hal pemberian kewenangan terkait penyelenggaraan pengurangan resiko bencana, tidak ada masalah, tapi BPBD juga harus mengevaluasi kemampuan desa dalam menjalankan kewenangan itu," pungkasnya.(ss)



wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/