Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
3 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
3 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
2 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
Umum
2 jam yang lalu
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
5
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
Umum
1 jam yang lalu
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
2 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Inilah Pengungkapan Modus Perampokan Rp3,5 miliar di Bukittinggi

Inilah Pengungkapan Modus Perampokan Rp3,5 miliar di Bukittinggi
Polres Bukittinggi gelar press release pengungkapan kasus perampokan Curas Rp3,5 Miliar BSM Bukittinggi di Mapolres Bukittinggi, Jumat 31 Agustus 2018.
Jum'at, 31 Agustus 2018 19:27 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Hari ini, Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, AKBP Arly Jembar Jumhana mengatakan bahwa modus perampokan dana BSM sebesar Rp3,5 miliar pada 4 Juni 2018 lalu adalah karena adanya faktor internal dari salah seorang oknum karyawan BSM, Bukittinggi. "Yang menjadi otak utama perampokan adalah security bank yang kesal karena gajinya telat dibayarkan oleh pihak manajemen BSM KCP Aur Kuning," ulasnya.

"Iya, pelaku utama adalah salah seorang oknum security bank, dialah yang merupakan dalang dari terjadinya peristiwa perampokan ini. Dari hasil penyidikan polisi tersangka mengaku merasa kesal karena gajinya telat dibayarkan oleh pihak bank, dan dari sinilah dia mengatur siasat untuk mengumpulkan kawan-kawannya dan berniat untuk melakukan perampokan uang bank tersebut, momentum nya saat pihak bank hendak membawa uang ke Kota Payakumbuh, "jelas Arly Jembar Jumhana saat memberikan keterangan pers, Jumat 31 Agustus 2018 di Aula Mapolres Bukittinggi.

Dipaparkan juga oleh Arly bahwa pelaku security yang berinisial JLS (30) ditangkap di rumahnya di simpang Kapau, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Pelaku ini ditangkap pada penangkapan kedua setelah sebelumnya menangkap pelaku pertama yakni kakak kandungnya sendiri di Tapanuli Selatan yang berinisial RS, sebutnya.

Penangkapan RS dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan dan mendatangi TKP serta melakukan olah TKP dan melakukan koordinasi dengan Polres Payakumbuh dengan melakukan rekonstruksi ulang dari mana mobil BSM berangkat awal hingga jalan menuju TKP hingga mencari rekaman CCTV jalan yang menunjukkan saat terjadinya kasus perampokan.

"Berawal dari hal tersebut kita mendapatkan petunjuk bahwa pelaku pertama berinisil RS berada di Tapanuli Selatan dan langsung dilakukan penangkapan yang dibantu oleh pihak kepolisian di Tapanuli Selatan, "ujarnya.

Dari keterangan pelaku RS diketahui pula lah bahwa pelaku perampokan tersebut semuanya berjumlah 10 orang termasuk satu diantaranya adalah adik kandungnya JLS yang merupakan security bank yang menjadi dalang utamanya.

Selanjutnya, dari keterangan kedua pelaku ini maka ditemukanlah sinyalemen pengungkapan kepada pelaku lainnya. Selanjutnya kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan kepada pelaku yang juga saat itu berada di Provinsi Riau,"sebutnya.

Beberapa orang pelaku lainnya masing - masing berinisial, LS (24), LJS (38), AJP (49) dan S (59) yang ditangkap di Riau dengan lokasi penangkapan yang berbeda-beda, sementara empat pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran dan telah diketahui identitasnya masing-masing bernama Joko, Dedi Sinaga, Dedi, dan Deni, terang Arly.

"Dikatakan juga oleh Arly untuk masing-masing pelaku memiliki peranan masing-masing. Ada yang berperan sebagai sopir, karena pelaku saat itu menggunakan dua mobil, satu pelaku mengikat karyawan bank yang sebagai korban di dalam mobil, serta yang menodongkan senjata ke korban, hingga akhirnya uang tersebut dipindahkan ke dalam mobil yang satunya lagi dan setelah selesai menjalankan misi nya, mereka langsung melarikan diri,"jelasnya.

Arly Jembar Jumhana juga menyebutkan untuk menangkap para pelaku ini pada awalnya kami cukup kesulitan, karena peristiwa perampokan terjadi pukul 10.00 WIB pagi, sedangkan laporannya baru kami terima di Polres Bukittinggi sekitar pukul 15.00 WIB sore, sehingga pihak kepolisian kehilangan jejak pelaku dan mereka bisa melarikan diri lebih jauh dari Sumatera Barat.

Berkat kerja keras tim dan koordinasi dengan berbagai kepolisian di beberapa provinsi, dalam dua bulan ini pihak kita berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku, meski dua diantaranya sempat berusaha melarikan diri, serta sempat dilakukan pancingan terhadap salah satu pelaku yang melarikan diri di hutan Sawit, "cetusnya.

Dikatakan juga oleh Arly Jembar Jumhana, bahwa pelaku perampokan dengan kekerasan diancam hukuman kurungan penjara selama 12 tahun, pungkasnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/