Home  /  Berita  /  Hukum

Aksinya Viral di Sosmed, Pembobol Kotak Infak Masjid di Pariaman Akhirnya Menyerahkan Diri

Aksinya Viral di Sosmed, Pembobol Kotak Infak Masjid di Pariaman Akhirnya Menyerahkan Diri
Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, didampingi Kabag Ops Kompol Abdus Syukur dan Kasat Reskrim AKP Ilham Idarmawan, saat memberikan keterangan terkait kasus pembobolan kotak amal mesjid, Jumat (31/8/2018).
Jum'at, 31 Agustus 2018 20:15 WIB
PARIAMAN - Pelaku pembobol kotak infak Masjid Raya, Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, H (34) asal Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman tersebut akhirnya datang menyerahkan diri ke Mapolres Pariaman, Kamis (30/8/2018) sore.

Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, kepada wartawan, Jumat (31/8) menyebutkan, tersangka mengakui perbuatannya, yaitu membongkar kotak infak Masjid Raya Rambai, Selasa (27/8/2018) pekan lalu.

Diberitakan hariansinggalang.co.id, sesuai pengakuannya kepada penyidik, pelaku mendatangi mesjid itu sekitar pukul 15.00 Wib, sebelum waktu Asar. Datang dengan berpura-pura hendak shalat.

Begitu melihat tidak ada orang, H langsung melaksanakan aksinya, yaitu membuka kotak amal dengan kunci palsu yang telah dipersiapkan. Singkat cerita, dia berhasil membawa kabur uang infak Rp 700 ribu.

Uang hasil curian tersebut diperguanakan tersangka untuk membayar uang kos, membeli sepatu dan makanan. Ludes, habis.

Tanpa dia sadari, ternyata aksinya mengupak kotak infak di Masjid Raya Rambai itu telah viral di media sosial. Dari rekaman CCTV mesjid yang banyak dibagikan melali facebook, wajahnya tampak jelas.

Menurut Andri Kurniawan, karena hasil curiannya di bawah Rp 2,5 juta, maka sesuai edaran Mahkamah Agung, tersangka akan dikenakan pasal tindak pidana ringan. Namun sebelumnya, kata Kapolres, pihaknya akan mencoba melakukan pendalaman. ***

Editor:Arie RF
Sumber:hariansinggalang.co.id
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Pariaman
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/