Home  /  Berita  /  Politik

KPU Mentawai Tetapkan Sebanyak 55.155 DPT untuk Pemilu 2019

KPU Mentawai Tetapkan Sebanyak 55.155 DPT untuk Pemilu 2019
Devisi Umum KPU Mentawai, Delfi Maria (tengah).
Selasa, 21 Agustus 2018 13:32 WIB
MENTAWAI - Dalam rapat pleno, Senin (20/8/2019) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai menetapakan 55.155 pemilih tetap pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Sebelumnya rapat pleno KPU hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Minggu, 22 Juli lalu, tercatat sebanyak 54.989 pemilih. Setelah diperbaiki, terjadi penambahan sebanyak 166 pemilih. Jika dibandingkan dengan DPT pada 2014 sebanyak 58.717 pemilih, terjadi penurunan jumlah pemilih.

Devisi Umum KPU Mentawai, Delfi Maria mengatakan, penurunan jumlah pemilih itu dikarenakan adanya ditemukan pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda.

Selain Daftar Pemilih Tetap (DPT) bertambah, kata Delfi, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga ikut bertambah, seperti di Kecamatan Siberut Selatan dan Siberut Barat, masing-masing bertambah 2 TPS.

"Jadi ada empat TPS yang bertambah, sebelumnya kan jumlah TPS hanya 323, karena bertambah empat menjadi 327 TPS," kata Delfi, Selasa (21/8/2019) di ruang kerjanya.

Selain penambahan TPS, juga terjadi perpidahan TPS, misalnya di Siberut Tengah, dulu 29 TPS dan sekarang pindah ke Sipora Utara yang mana dulu 34 menjadi 35 TPS,” tambahnya.

Berikut rincian hasil penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan KPU Mentawai: Kec. Pagai Utara 3 desa, jumlah TPS 28 dengan jumlah pemilih tetap 3.718 pemilih, laki-laki 1.965 dan perempuan sebanyak 1.753 pemilih.

Kec. Sipora Selatan 7 desa, jumlah TPS 36, jumlah pemilih tetap 6.811, pemilih laki-laki 3.520 dan perempuan sebanyak 3.291 pemilih.

Kemudian Kac. Siberut Selatan 5 desa, jumlah TPS 34, jumlah pemilih tetap 5.723 terdiri dari pemilih laki-laki 3.015 dan perempuan sebanyak 2.708 pemilih.

Seterusnya Kec. Siberut Utara 6 desa, jumlah TPS 27, jumlah pemilih tetap 5.437 pemilih laki-laki 2.832 dan perempuan sebanyak 2.605 pemilih.

Kec. Siberut Barat 3 desa, jumlah TPS 26, jumlah pemilih tetap 4.471, pemilih laki-laki 2.404 dan pemilih perempuan 2.067.

Kec. Siberut Barat Daya 3 desa, jumlah TPS 27, jumlah pemilih tetap 4.333, pemilih laki-laki 2.324 dan perempuan sebanyak 2.009 pemilih.

Kec. Siberut Tengah 3 desa, jumlah TPS 28, jumlah pemilih tetap 4.318, pemilih laki-laki 2.276 dan perempuan sebanyak 2.042.

Kec. Sipora Utara 6 desa, jumlah TPS 35, jumlah pemilih tetap 6.893, pemilih laki-laki 3.491 dan perempuan sebanyak 3.384 pemilih.

Kec. Sikakap 3 desa, jumlah TPS 44, jumlah pemilih tetap 6.928 pemilih laki-laki 3.630 dan pemilih perempuan sebanyak 3.298.

Kec. Pagai Selatan 4 desa, jumlah TPS 42, jumlah pemilih tetap 6.541, pemilih laki-laki 3.518 dan pemilih perempuan sebanyak 3.023. (ss)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77