Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
24 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
2
Teco Sebut Peran Penting Suporter Dan Bola Mati
Olahraga
24 jam yang lalu
Teco Sebut Peran Penting Suporter Dan Bola Mati
3
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
21 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
4
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Satpol PP Amankan 3 ABG di Kafe Kawasan Bukit Lampu Padang

Satpol PP Amankan 3 ABG di Kafe Kawasan Bukit Lampu Padang
Tiga ABG yang diamankan dari kafe Nonik dibawa ke Mako Pol PP Padang. (foto: minangkabaunews.com)
Rabu, 15 Agustus 2018 13:21 WIB
PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko padang kembali melakukan pengawasan tergadap kafe dan karaokean di seputar Kota Padang, Sumbar, Senin malam (13/8). Dalam pengawasan tersebut Satpol PP Padang mengamankan tiga orang ABG di salah satu Kafe kawasan Bukit Lampu.

Dari pendataan ketiga gadis tersebut berinisial DA (16), DZ (17), warga Parak Rumbio Lolong Balanti, Kecamatan Padang Utara dan temanya TD (15) beralamat di Jalan Asrama Polisi Lolong.

"Mereka ditertibkan petugas di kafe Nonik sekira pukul 23.30 WIB. Di sana diduga mereka bekerja sebagai pemandu karaoke," ujar Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison seperti dilansir minangkabaunews.com.

Yadrison menambahkan, untuk selanjutnya gadis di bawah umur ini dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diproses sesuai ketentuan.

"Kepada petugas mereka mengaku kalau mereka bekerja di kafe Nonik tersebut karena diajak temannya bernama Amel, warga yang tinggal di Tunggul Hitam, Kecamatan Padang Utara. Untuk pengembangan kasusnya, petugas sedang mencari keberadaan si Amel ini," ujarnya.

Ternyata di antara mereka masih ada yang berstatus sebagai pelajar, sehingga orang tua dari mereka juga diminta datang ke kantor Satpol PP, hal ini dilakukan agar orang tuanya mengetahui pergaulan dan pekerjaan anak anak mereka.

Kepada petugas, orang tuanya berjanji akan lebih mengontrol pergaulan anaknya. "Iyo pak, awak jago anak wak lai pak, inyo masih sekolah mah pak," kata si ibu sambil menangis.

"Sedangkan pihak pengelola kafe, akan dipanggil Satpol PP karena diduga telah sengaja membiarkan anak di bawah umur bekerja di sana. Tentu ini melanggar, apalagi kafe tersebut beraktifitas tidak dilengkapi izin," kata Yadrison.

"Kita akan panggil pemilik kafe tersebut dan diberikan sanksi yang tegas," tegasnya. ***

Editor:Arie RF
Sumber:minangkabaunews.com
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/