Gara-gara Ulah Suporter, Semen Padang FC Kena Denda Rp10 Juta
Sanksi tersebut dikeluarkan Komdis PSSI pada 8 Agustus 2018 dengan nomor surat 047/L2/SK/KD-PSSI/VIII/2018.
Kericuhan antar suporter Kabau Sirah itu terjadi pada laga putaran kedua Liga 2 2018 antara Semen Padang kontra Cilegon United pada Sabtu (5/8/2018) di Stadion Haji Agus salim, Padang seusai pertandingan. Semen Padang FC unggul 3-1 pada laga tersebut.
Berikut bunyi putusan sanksi yang dikeluarkan Komdis PSSI kepada Semen Padang FC, seperti dilansir dari Covesia.com:
FAKTA DAN PERTIMBANGAN HUKUM
Bahwa pada tanggal 4 Agustus 2018 bertempat di Stadion Agus Salim, Padang telah berlangsung pertandingan Liga 2 2018 antara Semen Padang FC vs Cilegon United FC, dimana suporter Semen Padang FC terbukti terlibat kericuhan sesama suporter Semen Padang FC dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
KEPUTUSAN
1. Merujuk kepada pasal 68 jo. pasal 69 ayat (1) Kode Disiplin PSSI, Semen Padang FC dihukum denda sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 68 jo. pasal 69 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.
2. Denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan ini oleh Semen Padang FC.
3. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat. ***
Editor | : | Arie RF |
Sumber | : | covesia.com |
Kategori | : | Sumatera Barat, Olahraga, GoNews Group, Padang |