Sakit Hati Tak Dikasih Minum, Pemuda Bakar Restoran Cepat Saji CFC di Solok
Dari hasil penyeledikan, seorang pemuda asal Kelurahan Koto Panjang, Kota Solok, yang berinisial YH, 22, diduga sebagai pelaku pembakaran restoran cepat saji itu.
Kepada petugas, pelaku yang diduga juga kecanduan hisap lem itu mengaku, nekad membakar bangunan tersebut lantaran sakit hati pada pekerja CFC Taman Kota Solok.
"Motifnya sakit hati. Tersangka ini pernah meminta air minum pada pegawai di sana, tapi tidak diberi," kata Kapolres Solok kota AKBP Dony Setiawan, Senin (25/6) seperti dilansir dari JawaPos.com.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka mengawali dengan membakar tong sampah yang berada dekat dengan lokasi restoran. Api yang menjalar lantas menjilat tabung yang memicu terjadi ledakan hingga menghanguskan seluruh bangunan.
"Tersangka yang mengaku sebagai tukang parkir itu sudah kami tahan di sel Mapolres Solok Kota untuk proses hukuman lebih lanjut," kata Donny.
Atas perbuatan tersebut, tersangka HY dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, masyarakat Kota Solok dikagetkan ledakan keras berbarengan dengan kobaran api yang menghanguskan restoran cepat saji CFC di Taman kota Solok, dini hari Kamis (21/6). Beruntung, kebakaran hebat yang terjadi di area Taman Kota Solok itu tidak menelan korban jiwa.***
Editor | : | Arie RF |
Sumber | : | JawaPos.com |
Kategori | : | Solok, Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Kota Solok |