Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
5 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Sepakbola
4 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, 22 PNS Pemprov Sumbar Absen

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, 22 PNS Pemprov Sumbar Absen
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
Kamis, 21 Juni 2018 18:49 WIB
PADANG - Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Barat mencatat 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) bolos di hari pertama kerja usai libur Lebaran 2018.


"Ada 22 orang yang tanpa keterangan," ujar Kepala BKD Sumatera Barat Yulitar, Kamis 21 Juni 2018 seperti dilansir Kumparan.com.

Yulitar mengatakan, hasil inspeksi mendadak (sidak) di 45 Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Sumatera Barat, jumlah kehadiran ASN mencapai 96,59 persen. Atau 4.246 orang dari jumlah ASN 4.396 orang.

Adapun jumlah pegawai yang terlambat 5 orang, izin sakit 7 orang, cuti 54 orang dan yang sedang menjalani pendidikan 24 orang.

"Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, akan memberikan sanksi terhadap ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja ini.

Sanksinya, kata Irwan, sesuai dengan peraturan Menpan RB. Di antaranya, penurunan jabatan, penundaan pembayaran tunjangan secara berkala.

"ASN yang masih tidak masuk tanpa ada kabar, maka akan ada sanksi," katanya, saat apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis 21 Juni 2018. ***

Editor:Arie RF
Sumber:kumparan.com
Kategori:Padang, Sumatera Barat, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/