Home  /  Berita  /  Hukum

Satpol PP dan Polresta Padang Ciduk 25 Orang Tukang Parkir Liar

Satpol PP dan Polresta Padang Ciduk 25 Orang Tukang Parkir Liar
Petugas Polresta Padang dan Satpol PP mengamkan pelaku parkir liar di Mapolresta Padang, Minggu (17/6). (humas Satpol PP Padang/harianhaluan.com)
Senin, 18 Juni 2018 11:45 WIB
PADANG - Menjamurnya aksi parkir liar dan pungutan liar oleh sejumlah oknum, membuat tim gabungan Satpol PP dan Polresta Padang menggelar razia. Hasilnya, 25 orang berhasil diciduk, Minggu (17/6/2018) kemaren.

Bahkan, dari 25 orang itu terdapat seorang wanita. Razia dimulai dari Pantai Padang, Pantai Air Manis dan di depan Trans Mart.

Kasat Pol PP Padang, Yadrizon, seperti dilansir harianhaluan.com mengatakan, 25 orang itu diserahkan kepada Polresta untuk dilakukan penyidikan.

"Ini razia rutin dalam menciptakan trantibum. Dan memberantas adanya parkir liar serta pungutan liar," ujarnya. ***

Editor:Arie RF
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/