Dibungkus Tapai, Sabu 25 Gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Pariaman
Kepala Lapas Karan Aur Pariaman Pudjiono mengatakan, kejadian upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu berlangsung sekitar 17.45 WIB.
"Ketika itu petugas kedatangan tamu seorang pria yang ingin membesuk salah seorang tahanan berinisial M," kata Pudjiono seperti dilansir minangkabaunews.com.
Ia melanjutkan, tamu ini membawa paket makanan berupa tape (tapai) yang dikemas dalam kemasan kantong plastik.
"Sebagaimana mestinya, sebelum makanan atau bungkusan diserahkan kepada penghuni tahanan terlebih dahulu petugas Lapas melakukan pengecekan," tuturnya.
Di saat pengecekan inilah petugas mendapati dalam kemasan makanan tersebut terdapat sebuah bungkusan kecil yang dikemas dalam plastik dan dibalut dengan isolasi warna hitam.
"Ternyata di dalamnya kita dapati semacam kristal bening yang menyerupai sabu seberat 25 gram," ulas Pudjiono.
Kemudian setelah mendapati hal tersebut petugas lakukan penahanan terhadap orang yang membawa barang titipan itu dan selanjutnya petugas segera melaporkan ke pihak kepolisian. ***
Editor | : | Arie RF |
Sumber | : | minangkabaunews.com |
Kategori | : | Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Pariaman |