Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Opini WTP Menunjukkan Pengelolaan Keuangan Mentawai Semakin Baik

Opini WTP Menunjukkan Pengelolaan Keuangan Mentawai Semakin Baik
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepulauan Mentawai, Rinaldi
Jum'at, 08 Juni 2018 13:14 WIB
MENTAWAI - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rinaldi, menilai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Mentawai terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menunjukkan bahwa tata kelola Pemerintahan Mentawai semakin baik dari tahun sebelumnya.

Menurutnya, raihan predikat Opini WTP ini tidak terlepas dari keseriusan Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan impian yang terpendam sejak kabupaten ini berdiri.

"Semoga prestasi ini akan menjadi langgeng," ujar Rinaldi saat ditemui di Tuapejat, Kamis (7/6).

Rinaldi menegaskan, Badan Keuangan Daerah (BKD) selaku pengelola keuangan akan bekerja keras untuk meningkatkan atau setidaknya mempertahankan penghargaan ini di tahun berikutnya.

Lanjut Rinaldi, pihaknya akan tetap meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat dalam hal kelancaran pembangunan di Kepulauan Mentawai.

"Penghargaan yang diberikan kepada Pemda Mentawai akan berdampak pada kinerja serta profesionalisme. Terutama sekali bagi Badan Keuangan Daerah selaku pengelola keuangan," katanya.

Rinaldi mengatakan, ia bersama jajaran akan mempertahankan prestasi ini semaksimal mungkin. "Karena ini juga merupakan dorongan dan bimbingan dari BPKP Provinsi untuk dapat mempercepat pembangunan di Mentawai," terang Rinaldi.

Sedangkan untuk pendapatan daerah, ia berharap dari sektor pariwisata yang akan menyumbang lebih dari sektor lainnya di Mentawai. Selanjutnya pendapatan daerah bisa ditingkatkan melalui pajak, terutama di sektor pariwisata.

"Kita mengetahui Mentawai merupakan daerah yang mempunyai potensi besar di bidang pariwisata, terutama untuk turis mancanegara," jelasnya.

Di samping pajak retribusi yang selama ini dijalankan berupa gelang, Pemda Mentawai nantinya juga akan melihat potensi retribusi lainnya, seperti pajak hotel, restoran, cafe, minuman dan banyak lagi.

"Kalau kita punya komitmen untuk kemajuan Mentawai, semua akan menjadi lebih baik. Apalagi nanti retribusi ini dapat diatur dalam peraturan daerah," tutup Rinaldi.(ss)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/