Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tenis Meja Makin Kacau, Kubu Oegroseno dan Dato Tahir Berebut Kirim Atlet ke SEATTA

Tenis Meja Makin Kacau, Kubu Oegroseno dan Dato Tahir Berebut Kirim Atlet ke SEATTA
Kamis, 07 Juni 2018 22:46 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Tenis Meja Indonesia semakin kacau. Dua kubu organisasi tenis meja berebut mengirimkan atlet tenis meja menghadapi kejuaraan tenis meja South East Asia Tabble Tennis Associations (SEATTA) Junior/Kadet di Filipina, 4-8 Juli mendatang.

Kubu PP. PTMSI dibawah pimpinan Oegroseno melayangkan surat bernomor 105/PP.PTMSI/PP.05/2018 untuk menggelar seleksi atlet junior dan kadet di GOR Sukun, Jawa Timur, 22-24 Juni mendatang.

Sedangkan kubu PB PTMSI dibawah pimpinan Dato Thahir, juga mengeluarkan surat yang sama dengan nomor, 66/PB.PTMSI/V/2018 yang ditanda-tangani Wakil Ketua Umum III Bidang Pembinaan Prestasi yang juga penanggung jawab seleksi, Farid Rahman.

Bedanya, kubu PB.PTMSI lebih awal menggelar seleksi yakni, 30-31 Mei lalu di Pluit. Adanya dua surat perintah seleksi dari dua kubu ini menandakan bahwa tenis meja Indonesia masih terpecah belah. Belum ada solusi yang tepat untuk menyatukan dua kubu yang bertikai.

"Kami selaku mantan pengurus merasa pesimistis tenis meja Indonesia akan berprestasi di ajang Asian Games nanti. Jika kondisinya masih seperti saat ini," kata salah satum mantan pengurus tenis meja yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Menurutnya, seharus pihak-pihak terkait seperti Kemenpora, KOI, dan KONI Pusat turun tangan untuk mencari solusi dari perpecahan ini dan mampu menyatukan kedua belah pihak tanpa memihak kubu manapun.

"Yang terjadi kan saat ini malah ada pihak yang sengaja mengompori agar kedua kubu sengaja terpecah. Faktanya, dari kejadian ini banyak yang merasa memiliki kepentingan ikut menunggangi kisruh ini," tandasnya lagi.

Sementara itu, kepengurusan organisasi tenis meja nasional berpotensi menjadi tiga kubu.Yakni, PP PTMSI 2013-2017, PB PTMSI 2016-2020 dan PBB PTMSI 2018-2022.

PP PTMSI diketuai oleh Oegroseno, sementara PB PTMSI masih dipimpin oleh Lukman Edy sedangkan PBB diketuai oleh Dato Sri Tahir. "Lukman Edy masih sah sebagai ketua umum PB PTMSI 2016-2020 karena pengunduran dirinya belum disahkan dan penggantiannya juga belum ditunjuk melalui Munaslub," kata Oegroseno, Ketua Umum PP PTMSI.

Menurut Oegroseno, Munaslub PTMSI yang kemudian digelar oleh KONI Pusat dan menetapkan Dato Sri Tahir sebagai ketua umum dinilainya cacat hukum dan penuh manipulasi.

Pasalnya, Munaslub tidak secara sah melibatkan perwakilan dari pihak-pihak yang bertikai, misalnya representasi dari PB PTMSI pimpinan Lukman Edy dan PP PTMSI.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Pemerintahan, Olahraga
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77