Home  /  Berita  /  Hukum

6 Kali Maling Motor, Berusaha Kabur saat Ditangkap, Pencuri Terkapar Ditembak Polisi

6 Kali Maling Motor, Berusaha Kabur saat Ditangkap, Pencuri Terkapar Ditembak Polisi
Tersangka pencuri yang ditembak polisi mendapat perawatan di RS Bhayangkara Padang, Senin (5/6). (foto: Rey/harianhaluan.com)
Selasa, 05 Juni 2018 09:31 WIB
PADANG - Enam kali melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), M Ardiansyah (20) akhirnya dilumpuhkan polisi dengan tembakan yang tepat mengenai betis kanannya. 

Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan karena pelaku berusaha kabur saat proses penangkapan. 

Ardiansyah yang diketahui tidak mempunyai pekerjaan (pengangguran) tinggal di Kelurahan Pasia Parupuak, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Ia ditangkap saat sedang tidur siang di kontrakannya, di belakang Bapelkes kawasan Gunuang Pangilun, pukul 14.00 WIB, Senin (4/6/2018). 

Di tempat penangkapan, ditemukan juga dua unit kendaraan bermotor hasil curian tersangka yang dijadikan sebagai barang bukti penangkapan saat itu. 

Kronologi penangkapan, seperti dilansir dari harianhaluan.com, sekitar pukul 14.00 WIB, polisi memastikan jika saat itu barang bukti ada bersama tersangka di lokasi. Alhasil dua unit motor Beat warna hitam dan putih hasil curian ada bersama tersangka. 

Kemudian polisi segera menciduk tersangka di kontrakannya saat sedang tidur siang. Sontak kedatangan polisi membuat tersangka takut. Saat itu tersangka mencoba mengelak ketika ditanyai polisi mengenai keterlibatannya dalam curanmor.

Saat tanya jawab berlangsung tersangka meronta untuk melepaskan diri dari pegangan polisi, lalu kabur ke arah belakang rumah.  

Aksi kejar-kejaran berlangsung beberapa saat. Tak mau kehilangan tersangka, polisi melepaskan beberapa kali tembakan peringatan. Namun, tersangka tetap kabur. Selanjutnya polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan ke arah kakinya. 

Saat tersangka sudah berhasil diamankan, ia mengakui telah melakukan curanmor bersama dengan rekannya atas nama Hengki Baim, Yayang dan Dika di kawasan Universitas Negeri Padang. 

"Pengakuan tersangka, dia sudah melakukan pencurian sebanyak 6 kali. Adapun aksi tersangka yaitu pada Juni 2018 1 unit Honda Beat warna merah putih tempat kejadian di Labor, Padang Utara, Mei 2018 1 unit Yamaha Vixion warna putih di dekat Asrama Haji, Koto Tangah, Padang, Mei 2018 1 unit Beat warna merah putih di Damri, Koto Tangah, Padang, Mei 2018 1 unit Honda Beat warna putih di Simpang Labor, Padang Utara, Padang, Mei 2018 1 unit Honda Beat warna putih di Labor, Padang Utara, Padang," jelas AKP Edriyan Wiguna, Kasat Reskrim Polresta Padang, Selasa, (5/6). 

Dijelaskannya juga atas perbuatannya itu, tersangka ditangkap berdasarkan LP/274/K/VI/2018/Sektor Padang Utara, dengan perkara pencurian Ranmor," ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna. 

AKP Edriyan Wiguna juga jelaskan, laporan penangkapan tersangka dibuat oleh korban atas nama Budi Hartono (38) yang tinggal di Jalan Cendrawasih, Gang Pari, Kecamatan Padang Utara, Padang. 

"Motor milik pelapor tersebut dicuri oleh tersangka pada hari Minggu pada tanggal 3 Juni 2018 pukul 20.00 WIB," terang AKP Edriyan. ***

Editor:Arie RF
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77