Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Mau Layani Pelanggan di Siang Bolong, PSK di Bawah Umur Terjaring Razia

Mau Layani Pelanggan di Siang Bolong, PSK di Bawah Umur Terjaring Razia
Satpol PP mengamankan seorang PSK dan lelaki hidung belang. (Foto: iNews/Budi Sunandar)
Jum'at, 01 Juni 2018 15:25 WIB
Penulis: -
PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berhasil menjaring seorang pekerja seks komersial (PSK) saat akan melayani pria hidung belang di siang hari saat bulan Ramadan. Keduanya terciduk di kawasan Salon Atom Center, Pasar Raya Kota Padang, Jumat (1/6/2018).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Yadrison mengatakan, kedua pelaku diketahui masih di bawah umur. Saat tertangkap, lelaki dalam kondisi telanjang bulat sedangkan wanita berinisial WD (16) baru akan melucuti pakaiannya.

“WD berdalih sering dirazia pada malam hari, sehingga sengaja beroperasi pada siang hari,” kata Yadrison seperti dikutip dari inews.id.

Menurut dia, lelaki hidung belang itu telah membayar sejumlah uang kepada WD, namun tidak menyebutkan nominalnya. Dari hasil penyelidikan aparat, WD sudah dua tahun menjalani profesi sebagai PSK di kawasan Atom Center dan sudah sering terjading razia Satpol PP.

Saat ini mereka yang terjaring diamankan di Mako Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) untuk diproses lebih lanjut.

“Kami akan membina mereka dan membawanya ke Panti Rehabilitasi Sosial Andam Dewi di daerah Solok,” ujarnya.

Dia menjelaskan razia tersebut digelar berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah atas ulah para PSK yang kerap beroperasi di siang hari saat bulan Ramadan.

“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan. Jika ada aktivitas yang mencurigakan dan mengganggu ketentraman, mohon diinformasikan ke pihak terkait,” katanya.***

Editor:arie
Sumber:inews.id
Kategori:Padang, Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/