Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPD Apresiasi Rencana Pembentukan Sekolah Terapis Wicara di Daerah

DPD Apresiasi Rencana Pembentukan Sekolah Terapis Wicara di Daerah
Kamis, 31 Mei 2018 14:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Komite III DPD Delis Julkarson Hehi mendorong pembentukan sekolah terapis wicara di daerah. Profesi terapis wicara sangat dibutuhkan untuk membantu pemulihan pasien penderita stroke, penyandang disabilitas, gangguan berbahasa dan gangguan berbicara.

Delis menilai, Indonesia masih kekurangan tenaga terapis wicara. Dengan jumlah penduduk lebih dari 262 juta jiwa dan tersebar di 35 provinsi, Indonesia baru memiliki sekitar 1000 terapis dengan lebih 60 persen domisisili di Pulau Jawa.

"Dengan jumlah penduduk yang besar dan jumlah terapis yang terbatas, berarti masih banyak daerah yang belum mempunyai terapis wicara. Persoalan ini bisa diatasi dengan menciptakan terapis-terapis baru melalui pendidikan di sekolah terapis," katanya saat audiensi dengan Ketua Umum Ikatan Terapis Wicara Indonesia (Ikatwi) di Ruang Rapat Komite III DPD RI, Kamis (31/5).

Pada kesempatan ini, Delis juga mengapresiasi rencana Ikatwi yang akan meminta pemerintah untuk menyetujui rencana pendirian sekolah terapis wicara di beberapa daerah di Indonesia. "Kita harapkan pemerintah mempermudah syarat pendirian sekolah terapis wicara. Persyaratan tenaga pendidik minimal harus S2 linier jangan terlalu kaku karena masih jarang terapis wicara dalam negeri lulusan S2 yang linier," katanya.

Delis juga mendorong pemerintah agar mensupport terapis wicara yang ada di Indonesia agar bisa memperoleh bea siswa guna melanjutkan pendidikan linier S1 dan S2 di luar negeri.

"Pemerintah kalau bisa memberi bantuan bea siswa kepada lulusan sekolah terapis wicara untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri," usulnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Ikatwi Waspada A.MD mengapresiasi sikap pimpinan dan anggota Komite III yang mau menerima pengurus Ikatwi audiensi.

"Pada kesempatan audiensi ini kami juga ingin sampaikan permintaan agar Komite III berkomunikasi dengan pihak pemerintah untuk memproteksi masuknya tenaga terapis asing ke Indonesia. Ikatwi berharap tenaga terapis asing tidak sembarangan diberi ijin praktek di rumah sakit," katanya.

Waspada juga mengharapkan Komite III DPD ikut mensosialisasikan kepada pemerintah daerah tentang penting memberdayakan profesi terapis wicara. Selain itu, diai meminta Komite III DPD berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memasukan terapis wicara dalam skema pembiayaan program BPJS.

"Kami juga harap pimpinan Komite III DPD RI melobi Kemendikbud agar memasukan kerapis wicara di dalam bagian kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Ikatwi juga berharap pemerintah membuka lowongan CPNS untuk jenjang pendidikan D3 lulusan sekolah terapis wicara," tutup Waspada.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77