Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Umum

Bupati Mentawai Ajak Kepala Desa Memahami Aturan Dalam Mengelola Dana Desa

Bupati Mentawai Ajak Kepala Desa Memahami Aturan Dalam Mengelola Dana Desa
Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet, diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Nikolaus Sorot Ogok saat membuka Rakerda bersama aparatur pemerintahan desa di Tuapejat.
Kamis, 24 Mei 2018 20:21 WIB
MENTAWAI - Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet mengajak para kepala desa di daerahnya memahami aturan dalam pengelolaan dana desa.

Ajakan itu disampaikan Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet melalui staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Umum dan Politik, Nikolaus Sorot Ogok pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan Aparatur Desa se-Kabupaten Kepulauan Mentawai di Tuapejat, Kamis (24/5/2018).

''Kepala desa harus mampu memahami tugas fungsi dan mematuhi aturan sebagai rel dalam menyelenggarakan pemerintahan, terutama sekali aturan dalam pengelolaan alokasi dana desa,'' kata Nikolaus Sorot Ogok.

Lebih lanjut dikatakan, aparatur desa sebagai pelayan masyarakat, harus mampu melakukan koordinasi dalam berbagai kegiatan, guna memperlancar penyelenggaraan pemerintahan. ''Itulah pentingnya koordinasi, kepala Desa harus sering koordinasi ke dinas- dinas, terutama terkait dengan administrasi masyarakat, data kependudukan, ini harus bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), harus menguasai wilayah kerja dan keberadaan masyarakatnya,'' ujarnya.

Syamsudin, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2-KB) Mentawai mengatakan, kegiatan Rakerda bersama aparatur desa dimaksudkan untuk menciptakan kebersamaan dalam pelaksanaan program atau kegiatan pedesaan yang dilakukan antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan pemerintah desa.

''Denga kegiatan ini diharapkan akan ada kebersmaan dalam program, dan juga meningkatkan pola kinerja didalam penyelenggaraan, pembinaan pemerintah desa terutama dalam pengelolaan keuangan desa,'' kata Syamsudin.

Hadir dalam Rakerda yang digelar di gedung Graha Viona Tuapejat tersebut antara lain Kabag Hukum Setdakab Mentawai, Sery Eli BW, Sekretaris Inspektorat Motisokhi Hura, Camat, serta peserta Rakerda lainnya. (ss)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Umum, Pemerintahan, Sumatera Barat, Kepulauan Mentawai
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/