Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
3 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
2 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
2 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
Umum
1 jam yang lalu
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
5
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
Umum
1 jam yang lalu
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
2 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPD RI: Indonesia Harus Punya Payung Hukum Penanganan Terorisme

DPD RI: Indonesia Harus Punya Payung Hukum Penanganan Terorisme
Rabu, 23 Mei 2018 18:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menganggap Indonesia harus mempunyai payung hukum dalam menyelesaikan masalah terorisme. Payung hukum tersebut dapat digunakan untuk memberantas terorisme di Indonesia dari akar-akarnya. Apalagi saat ini terorisme di Indonesia berkembang menjadi bahaya laten dan telah melibatkan keluarga, terutama anak-anak.

Dalam Dialog Kebangsaan DPD RI di Press Room Parlemen hari Rabu (23/5), Nono Sampono berharap pemerintah dan DPR dapat segera mengesahkan RUU Terorisme sebagai payung hukum dalam penanganan ancaman terorisme di Indonesia. RUU Terorisme diharapkan mampu dapat menanggulangi masalah terorisme sejak dini, dan dapat mencegah teror bom terjadi.

"Terorisme merupakan masalah bangsa yang harus diselesaikan. Pro dan kontra itu biasa. Tetapi kita harus melihatnya bahwa yang terjadi saat ini sudah semakin meningkat eskalasinya dari sisi kualitas dan bahkan semakin canggih dengan melibatkan ibu-ibu dan anak-anak. Itu memprihatinkan kita semua, dan kita harus melihat itu sebagai persoalan yang sangat serius," ucapnya.

Nono menyatakan, perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan memudahkan menyatunya sel-sel teroris termasuk melakukan rekrutmen calon-calon teroris. Nono mengatakan tanpa adanya payung hukum, maka aparat tidak dapat melakukan tindakan terhadap ancaman teroris. Payung hukum yang kuat yang dapat melegitimasi aparat menindak pelaku percobaan teror meskipun aksi belum dilakukan Terkait payung hukum dalam penanggulangan terorisme, Nono Sampono berpesan agar didalamnya diatur upaya pencegahan, penanggulangan, dan rehabilitasi.

"Kita sudah tahu orang ini pulang dari Siria, dari Isis, tapi tidak bisa diapa-apakan karena belum ada pelanggaran hukum. Sebelum alat-alat negara ini bekerja melakukan tugasnya, payung hukumnya harus ada," kata Senator dari Provinsi Maluku ini.

Nono Sampono menegaskan bahwa DPD RI menentang terhadap terorisme dan mendukung segala upaya dalam penanggulangannya. Untuk mencegah terorisme berkembang, dirinya berpesan agar upaya dimulai dari lingkungan RT/RW melalui siskamling. Menurutnya siskamling harus digiatkan kembali untuk menjaga keamanan bersama dan mencegah berkembangnya terorisme. Selain itu juga diperlukan pendidikan dini di lingkungan keluarga serta adanya undang-undang Hankamnas sebagai payung besar.

Sedangkan pengamat terorisme, Khaerul Fahmi, berpendapat bahwa saat ini harus diambil perlakuan yang berbeda dalam penanganan terorisme. Karena saat ini terdapat peningkatan kualitas di jaringan-jaringan teroris. Kejahatan teroris di Indonesia sudah berevolusi, mulai dari pelaku bom bunuh diri yang merupakan laki-laki, sekarang sudah menggunakan anak-anak.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/