Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
21 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
21 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
3
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
24 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
21 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
21 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
22 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Oknum Dosen Terjerat Hukum, USU Serahkan Sepenuhnya Kasusnya ke Polisi

Oknum Dosen Terjerat Hukum, USU Serahkan Sepenuhnya Kasusnya ke Polisi
Senin, 21 Mei 2018 11:29 WIB
MEDAN - Oknum PNS yang bekerja sebagai dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial HD diamankan Polda Sumut karena postingan di Facebook.

Pihak rektorat USU menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi.

"Sikap USU diserahkan ke prosedur hukum dan kepolisian saat ini," kata Kepala Humas USU, Elvi Sumanti.

Elvi mengungkapkan, pihaknya tidak memberikan bantuan hukum kepada dosen berstatus PNS itu. Dengan alasan, kasus yang menjerat HD merupakan kasus hukum pribadi dan tidak ada sangkutannya dengan USU.

"Sepanjang yang saya tahu sampai saat ini, belum ada pembahasan bantuan hukum dari USU untuk beliau," ungkapnya.

Untuk diketahui, HD diamankan di kediamannya, Jalan Melinjo II, Kompleks Johor Permai, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan pada Sabtu (19/5).

HD diamankan karena salah satu postingan di akun Facebook pribadinya viral hingga mengundang perdebatan hangat netizen, dan diduga menyampaikan ujaran kebencian.

HD memposting statusnya setelah tiga serangan bom Surabaya, Minggu (13/5) lalu. HD sebuah tulisan yang menyebut tiga serangan bom di Surabaya hanyalah pengalihan isu.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, motif HD memposting kata-kata tersebut karena terbawa suasana dan emosi, karena di dalam media sosial Facebook marak caption atau tulisan #2019GantiPresiden.

Di samping itu, HD merasa kecewa dengan pemerintah saat ini, yang menurutnya semua kebutuhan pada naik dan hal itu tidak sesuai janji pada saat kampanye 2014.

"HD kini di Mapolda Sumut untuk dilakukan penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita juga memeriksa saksi dan menyita barang bukti," ungkapnya. ***

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:GoNews Group, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/