Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Rebutan Warisan, Ayah dan Anak Tewas Usai Duel Gunakan Parang

Diduga Rebutan Warisan, Ayah dan Anak Tewas Usai Duel Gunakan Parang
Senin, 21 Mei 2018 12:40 WIB
RIMBOBUJANG - Peristiwa sadis duel ayah vs anak kandung terjadi di Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Hambali (56) sang ayah warga jalan WR Supratman atau tepatnya sebelah SPBU Rimbo Bujang, tewas bersimbah darah ditangan anak kandungnya bernama Hendro (35).

Berdasarkan informasi dari, tepatnya Senin (21/05/2018) sekitar pukul 04.30 wib, warga sekitar melihat kedua orang tersebut terlibat perkelahian. Keduanya duel menggunakan pisau dan parang.

Aksi saling bacok dan saling tusuk pun menjadi tontonan warga, sang Ayah tewas terlebih dahulu digorok oleh anak kandungnya sendiri dan mengalami luka bacok hampir diseluruh tubuh.

Wargapun berusaha melerai perkelahian tersebut. Namun, sang anak justeru semakin brutal dan menyerang warga yang berusaha melerai dengan mengayun - ayunkan parang yang dipegangnya.

Merasa kesulitan untuk menaklukan pelaku Hendro ini, warga pun menghubungi Polisi dan Polisi pun langsung turun ke TKP. Polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras, berusaha untuk mendinginkan situasi terhadap pelaku Hendro karena pada saat itu pelaku menyekap korban.

Namun, pelaku tak mau diajak kompromi dan menyerang Polisi yang berada di TKP.

Polisi pun melepaskan 3 kali tembakan peringatan, namun tak dihiraukan oleh pelaku. Terpaksa Polisi pun melumpuhkan pelaku dengan tembakan karena diangga membahayakan dan mengancam keselamatan orang banyak dan pelaku pun tewas saat perjalanan menuju rumah sakit STS Tebo.

Menurut informasi dari warga, pelaku Hendro baru satu bulan datang dari pulau Jawa dan diduga pelaku ini mengalami gangguan jiwa atau stres. Sebelum kejadian ini, pelaku beberapa hari yang lalu pernah mengamuk di rumah dan sempat di pasung oleh korban.

Menurut pihak Kepolisian, motif dari cek cok yang berakhir maut ini dilatar belakangi oal harta warisan berupa tanah yang ada di Jawa.

Warisan tanah milik pelaku ini dijual oleh korban tanpa sepengetahuan pelaku. Kemungkinan besar, pelaku mendatangi korban ini menuntut atas haknya tersebut.

Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras membenarkan kejadian tersebut. "Pelaku dengan korban benar Ayah dan anak kandung, keduanya tewas," ujar Kapolsek Rezka.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:teboonline.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77