Home  /  Berita  /  Hukum

Lagi Berjudi, Kadis Kelautan Perikanan Sumut Diciduk Polisi

Lagi Berjudi, Kadis Kelautan Perikanan Sumut Diciduk Polisi
Jum'at, 11 Mei 2018 09:07 WIB
MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap Kepala Bidang Kelautan Perikanan Pulau-pulau Kecil, Jonedy Tua Saragih di depan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Medan Baru tersebut.

"Iya, ada penangkapan semalam," kata Martuasah.

Kanit Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Said Husen menambahkan, saat penangkapan, tiga orang diamankan, salah satunya Kabid Kelautan Perikanan Pulau-pulau Kecil berinisial JTS.

"Saat ini kasusnya sedang kita proses," ucapnya.

Untuk barang bukti yang diamankan petugas masih memprosesnya. "Kita masih proses semuanya," tambah Said.

Kepala Dinas Bidang Kelautan Perikanan Pulau-pulau Kecil di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara tersebut ditangkap karena terlibat dalam perjudian dengan tiga orang. ***

Editor:Wen
Kategori:Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77