Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Wabup Mentawai: Lalai Selesaikan SPJ, Kepala Desa Bisa Diberhentikan

Wabup Mentawai: Lalai Selesaikan SPJ, Kepala Desa Bisa Diberhentikan
Senin, 07 Mei 2018 17:12 WIB
MENTAWAI - Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake mengingatkan para kepala desa agar tidak lalai dalam melakukan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa, terlebih bila dana desa itu telah dicairkan dan dipergunakan.

"Ini harap diperhatikan. Bagi desa yang sudah mencairkan dana desa, harus membuat laporan pertanggungjawaban atau SPJ, kalau tidak ada SPJ, maka bisa dikatakan ada indikasi penyalahgunaan dana desa, dan kalau ini terjadi maka kepala desa bisa diberhentikan,'' tegas Kortanius saat membuka Diklat Anggota BPD se-Kabupaten Kepulauan Mentawai di Tuapejat, Senin, (7/5/2018).

Kortanius juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengevaluasi laporan keuangan pemerintah desa dengan sistem transparan, sehingga penggunaan dana desa menjadi transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Dibagian lain Korta meminta agar peserta Diklat untuk mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Mentawai itu dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa memahami tugas dan fungsi sebagai anggota BPD.

"Ikuti diklat ini dengan baik, serap ilmu yang diberikan dan ajukan pertanyaan sebanyak-banyaknya kepada narasumber terutama tentang bagaimana aturan pengelolaan keuangan dan jangan malu bertanya agar semuanya jelas,'' tegas Korta.

Ia berharap pemerintah desa tidak hanya memprioritaskan proyek, namun lebih kepada peningkatan ekonomi dan pengembangan pertanian serta pengembangan peternakan masyarakat sesuai dengan potensi daerah masing-masing.

Kortanius juga meminta kepada masyarakat termasuk para wartawan untuk ikut memantau dari penggunaan dana desa itu melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa atau SisKeuDes.

Sementara Kepala DPMDP2KB Mentawai Ridwan Siritubui mengatakan kegiatan yang dilaksanakan selama tiga, yakni sampai tanggal 9 Mei itu, melibatkan masing-masing 2 orang anggota BPD dari 43 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan di Kepulauan Mentawai.

Adapun tujuannya untuk meningkatkan pemahaman para anggota BPD untuk melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya dengan baik, sebagai mitranya pemerintah desa.

"Dari pengalaman kita, Badan Musyawarah Desa bersama anggota sering dikesampingkan, sebaliknya ada juga oknum BPD yang lebih dominan dan melampaui tupoksinya, misalnya ada oknum yang bermain proyek dan itu melanggar aturan," ungkapnya.

Ia menyebutkan dalam kegiatan tersebut pihaknya juga melibatkan pihak lainnya misalnya kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari), Inspektorat yang akan memberikan pemahaman terkait pengelolaan keuangan dan aturan yang tidak boleh dilanggar oleh BPD.

Ia berharap dengan adanya Diklat itu penyelenggaraan Pemerintahan Desa bisa berjalan dengan baik, sehingga aspirasi masyarakat Mentawai bisa terserap mulai dari yang paling kecil yakni tingkat Dusun.

Selanjutnya ia menyampaikan kepada seluruh BPD di Kepulauan Mentawai untuk tidak terpengaruh politik, mengingat tahun ini merupakan tahun politik. (ss)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Pemerintahan, Sumatera Barat, Kepulauan Mentawai
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/