Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tanaman Ganja yang Ditemukan Satgasus Polri di Aceh, Akhirnya di Bakar

Tanaman Ganja yang Ditemukan Satgasus Polri di Aceh, Akhirnya di Bakar
Kamis, 26 April 2018 23:00 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan total luas ladang ganja yang ditemukan oleh anggotanya dikawasan Aceh adalah 9,9 hektare.

Temuan pertama sebanyak 7 Hektare, namun setelah dikembangkan di lokasi, ditemukan lagi 2,9 ladang ganja.

"Jadi kita temukan total 9,9 hektare lahan ganja, namun 7 hektare adalah lahan ganja yang siap panen, dan sisanya seluas 2,9 hektare belum siap panen," kata Suwondo saat dikonfirmasi GoNews.co, Kamis (26/4/2018) malam.

Suwondo menjelaskan untuk menjangkau kedalam ladang narkotika jenis ganja tersebut, anggotanya harus berjalan cukup jauh dengan jalur yang cukup berat.

"Lokasi ini lumayan jauh masuk ke dalam hutan. Setidaknya anggota harus menempu medan yang lumayan berat dengan berjalan kaki selama 3 jam baru sampai di lokasi," ucapnya. 

Ia menjelaskan ganja yang ditemukan tersebut merupakan tanaman ganja berjenis hybrid. Dimana ganja jenis ini sudah bisa dipanen walau masih setinggi 80 cm. 

"Kalau hybrid tinggi pohon 80cm saja sudah bisa dipanen. Sedangkan tipe biasa harus paling tidak lebih dari 2 meter tingginya baru layak panen," jelasnya.

Ia menjelaskan, total temuan ini sudah dimusnahkan di lokasi.

"Langsung dimusnahkan. Pemusnahan sudah dilakukan tadi di lokasi," ujarnya.

Jajaran Satgasus Polri tidak hanya berhenti di ladang ganja tersebut, namun pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan. 

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk temuan 9,9 Hektar ladang ganja ini," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satgas Khusus (Satgasus) Polri Irjen Idham Azis membenarkan informasi penemuan 7 Hektar ladang Ganja di Aceh. Ladang ganja ini ditemukan tim gabungan Ditresnarkoba PMJ dengan Badan Narkotika Nasional.

"Iya benar kami temukan 7 Hektar ladang ganja di Aceh," katanya, Kamis (26/4/2018). ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77