Home  /  Berita  /  GoNews Group

Usai DPR, Siang Ini Giliran Bareskrim Polri Panggil Facebook

Usai DPR, Siang Ini Giliran Bareskrim Polri Panggil Facebook
Manajemen Facebook Indonesia saat RDP dengan Komisi I DPR. (Istimewa)
Rabu, 18 April 2018 12:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy dan C Karundeng
JAKARTA - Setelah memenuhi panggilan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018) kemarin, Facebook Indonesia hari dipanggil Bareskrim Polri terkait bocornya satu juta data pengguna Facebook di tanah air oleh aplikasi ketiga dalam kasus Cambridge Analytica.

Dari informasi yang diperoleh redaksi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Facebook pada pukul 13.00 WIB di gedung sementara Direktorat Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Hal ini juga dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto saat dikonfirmasi wartawan.

"Sampai saat ini belum ada perubahan info dari Dit Siber Bareskrim Polri, tetap hari Rabu ini," kata Setyo menegaskan.

Sebelumnya, Komisi I DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan perwakilan Facebook Indonesia terkait kebocoran data satu juta pengguna facebook di Indonesia.

Pihak Facebook Indonesia yang hadir antara lain Kepala Kebijakan Publik untuk Indonesia Ruben Hattari dan Vice President of Public Policy untuk Asia Pasifik Simon Milner.

Meskipun dalam pertemuan tersebut, Facebook membantah adanya kebocoran data. Hal ini diungkapkan Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia, Ruben Hattari.

"Tidak pernah terjadi kebocoran data dari Facebook. Kejadian ini bukanlah kejadian dimana pihak ketiga menembus sistem Facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang kami miliki," katanya.

Menurut Ruben, permasalahan data pengguna Facebook disebabkan pelanggaran kepercayaan dari aplikasi thisisyourdigitallife.

Aplikasi itu dibuat peneliti bernama Dr Alexsander Kogan yang menggunakan fitur login pada Facebook.

Setelah Dr Kogan mendapatkan data pengguna, kata Ruben, ia memberikannya pada Chambrige Analityca. Padahal menurutnya, aturan Facebook tidak mengizinkannya. 

"Facebook login memungkinkan pengembang aplikasi pihak ketiga meminta persetujuan dari penggunaan aplikasi Facebook agar aplikasi aplikasi mereka bisa mengakses kategori data tertentu yang dibagikan pengguna tersebut dengan teman Facebook mereka," ungkapnya.

Ruben meminta maaf atas kejadian itu. Ia memastikan aplikasi thisisyourdigitallife kini sudah ditiadakan oleh pihak Facebook sejak 17 Desember 2015.

"Sehingga para pengguna Facebook, termasuk pengguna Indonesia, tidak dapat mengakses aplikasi tersebut melalui platform kami sejak tanggal tersebut," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/