Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Posisi Wakil Bupati Kosong, Ketua DPRD Rohul Segera Surati Bupati dan Gubernur

Posisi Wakil Bupati Kosong, Ketua DPRD Rohul Segera Surati Bupati dan Gubernur
Ketua DPRD Rokan Hulu, Kelmi Amri. (dok. Pribadi)
Senin, 16 April 2018 01:42 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Setelah resmi diangkatnya Sukiman sebagai Bupati Rokan Hulu, menggantikan posisi Suparman yang tersandung kasus hukum, secara otomatis jabatan Wakil Bupati Rokan Hulu mengalami kekosongan.

Kosongnya kursi Wakil Bupati Rokan Hulu, dengan sisa Masa Jabatan 2016-2021, tentunya sedikit banyaknya menggangu jalannya roda pemerintahan.

Menyikapi hal itu, DPRD Rokan Hulu sendiri akan segera menyurati Bupati Rokan Hulu dan Gubernur Riau.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Rokan Hulu, Kelmi Amri melalui pesan Whatsappnya kepada GoNews.co, Minggu (15/4/2018) malam.

"Posisi Wakil Bupati ini bukan hanya sekedar butuh atau tidak. Tapi secara mutlak harus diisi, karena ini amanah Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah," ujar Kelmi Amri.

Perlunya sosok pendamping Sukiman itu kata dia, disamping menghindari adanya pemerintahan yang absolut, juga karena dibutuhkan untuk membantu percepatan penyelesaian tugas-tugas kepala Daerah, dalam hal melayani Masyarakat.

"Perlu diingat, persoalan di Rokan Hulu sampai hari ini, sangatlah kompleks. Tentu pemimpinnya harus lengkap agar seluruh pekerjaan bisa terselesaikan," tambahnya.

Politisi dari Partai Demokrat ini juga berharap, agar permasalahan ini dibahas juga oleh partai koalisi yang sejak awal mengusung Paslon Suparman-Sukiman di pilkada lalu.

"Kita berharap sekali, agar masalah ini juga dibahas oleh partai koalisi yakni Hanura, Nasdem, Gerindra dan Hanura. Karena 4 parpol inilah yang nantinya bisa merekomendasikan siapa yang akan menjadi Calon Wakil Bupati Rohul," tandasnya.

Dari rekomendasi 4 Partai ini lah nantinya sosok Wakil Bupati Rokan Hulu, bisa disampaikan ke Bupati Sukiman.

"Nah setelah itu, pak Bupati bisa merekomendasikan atau mengajukan dua nama ke DPRD untuk di Pilih," kata Kelmi.

Karena kata dia lagi, dua nama calon itu mutlak. Sehingga, usai dua nama calon diajukan, acara pemilihannya bisa dilaksanakan pada bulan Juni 2018 mendatang.

"Kalau sudah ada dua nama yang diajukan, tentu kita tak ingin berlama-lama. Kita harus segera laksanakan pemilihan. Untuk itu, harapan saya, pada bulan Juni nanti sudah tuntas segala proses yang dijalani sampai pada tahap pemilihan di tingkat DPRD Rohul," pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa pandangan terkait siapa yang bakal menduduki kursi dua di Rokan Hulu, juga disampaikan beberapa tokoh dan sesepuh dari negeri seribu suluk itu.

Salahsatunya adalah mantan Bupati Rokan Hulu Drs.H. Achmad Msi memberikan pandanganya terhadap Kondisi Kabupaten yang pernah dipimpimnya selama 10 tahun.

"Saya kira pemerintah Kabupaten Rokan Hulu saat ini berjalan baik. Meskipun ada pergantian-pergantian di struktur pemerintahan, dalam undang undang, memang harus ada Wakil Bupati, tapi itukan ada prosesnya," paparnya.

"Setelah bupati dilantik, tentu akan ada proses pemilihan wakil bupati. Dan biasanya tidak akan lari dari usulan partai yang mengusung. Tapi ya semuanya itu tergantung kepada Bupati nya," tandasnya.

Pada hakekatnya kata dia, bupati dan wakil bupati adalah satu paket. Yang artinya harus sehati sejiwa. "Dari pengalaman saya, untuk jabatan Wakil Bupati itu yang harus diperhatikan adalah komitemen bersama. Jika ada komitmen bersama insya allah tidak akan pecah. Karena bagaimanapun hebatnya bupati dan wakil bupati, tapi kalau tidak ada komitmen untuk bersatu membangun masyarakatkan susah juga," tandasnya.

"Jadi yang terpenting adalah, sosok yang harus menempati posisi jabatan Wakil Bupati itu, harus orang yang komitmen dan konsisten," bebernya.

Kekosongan posisi Wakil Bupati Rohul, jika berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 Tahun 2014 Pasal 3 Ayat (1), Pengisian Wagub, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota harus dilaksanakan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Namun hingga saat ini, parpol koalisi maupun Bupati Sukiman, belum menentukan siapa sosok yang pantas menduduki jabatan itu. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/