Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Pelayanan Informasi Publik di KPU Mentawai Masih Belum Jelas

Pelayanan Informasi Publik di KPU Mentawai Masih Belum Jelas
Kantor KPU Kepulauan Mentawai
Senin, 16 April 2018 16:26 WIB
MENTAWAI - Dua penyelenggara Pemilu di Kabupaten Mentawai menjadi sasaran Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sumbar. Monev KI hari ini ke Mentawai untuk memperkuat keterbukaan informasi di lembaga penyelenggara Pemilu di Sumbar, yakni KPUD dan Panwaslu.

"Kita ingin pelaksanaan keterbukaan informasi di dua penyelenggara Pemilu 2019 di Mentawai berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujar Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal didampingi Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi dan dua staf, Devianti staf Kominfo Sumbar dan Utami Tiwi, staf KI Sumbar, Senin (16/4/2018).

Syamsu Rizal menekankan adanya aturan pelayanan keterbukaan informasi publik pada dua lembaga penyelenggara Pemilu 2019 yang mengacu kepada UU 14 tahun 2008.

"KPU diatur Peraturan KPU RI nomor 1 tahun 2015 dan Peraturan Bawaslu RI Nomor 1 tahun 2017. Jadi tidak ada alasan KPU dan Bawaslu atau Panwaslu mengenyampingkan keterbukaan informasi publik," ujar Syamsu Rizal kepada tiga komisioner Panwaslu Mentawai dengan Ketuanya Joko Rianto dan dua komisioner, Narno dan Ferius bersama Sekretaris Hazwan, serta Plh Sekretaris KPU Mentawai Muli Sales.

Selain itu, untuk aksi nyata keterbukaan informasi publik pada dua lembaga penyelenggara Pemilu 2019, terutama menjadikan pelaksanaan Pemilu berkualitas satu dari banyak panduan pelaksanaannya adalah keterbukaan informasi.

Komisi Informasi Sumbar akan memasukan penyelenggara Pemilu 2019 menjadi kategori pada anugerah badan publik terbaik 2018.

"Kita akan melakukan assement terkait pelayanan informasi publik di dua badan penyelenggara Pemilu 2019 ini, dengan memberikan penilaian berdasarkan peraturan yang dikeluarkan dua lembaga, KPU dan Bawaslu atau Panwaslu," ujar Syamsu Rizal.

Dari Monev KI Sumbar, ternyata KPU Mentawai masih tahap perencanaan terkait pengelolaan informasi publik. "Baru tahapan penyusunan segala pengelolaan informasi publik sesuai Peraturan KPU 1 tahun 2015, dan konsen perencanaan itu pada 2015-2016, sampai sekarang masih tidak terperhatikan," ujar Plh Sekretaris KPU Mentawai Muli.

Menurut Adrian, penting bagi dua penyelenggara Pemilu 2019 menerapkan keterbukaan informasi publik. "Sangat penting dan jangan soal keterbukaan informasi publik disepelekan, soalnya keterbukaan menjamin kualitas penyelenggaran dan hasil Pemilu 2019," katanya.

Menurut Ketua Panwaslu Mentawai, Joko Rianto, Panwaslu Mentawai mengawali tugas September 2017 lalu. "Saat ini kerja pengawasan tahapan Pileg 2019 tengah berlangsung, pengawas kecamatan dan desa sudah terbentuk dan sudah menjalani tugasnya," ujar Joko.

Joko mengakui bahwa pihaknya masih persiapan untuk menjalankan Peraturan Bawaslu RI nomor 1 tahun 2017, tentang pelayanan informasi publik. "Kami berharap ada penguatan, baik dari Bawaslu Sumbar maupun Komisi Informasi Sumbar, apalagi ada penilaian badan publik penyelenggara Pemilu terbaik kelola informasi publik tahun 2018 ini, sehingga tagline 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu' bisa terbangun massif," ujar Joko. (ss)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/