Home  /  Berita  /  Olahraga
Kisruh PP PTMSI

Oegroseno Ngaku Tak Silau Melihat Uang Rp1 Triliun

Oegroseno Ngaku Tak Silau Melihat Uang Rp1 Triliun
Oegroseno. (Azhari/GoNews.co)
Sabtu, 14 April 2018 23:10 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengaku Datok Sri Tahir lah yang mendorongnya memimpin PP PTMSI. Kini, dia telah berseberangan dengan Tahir yang kembali menjabat sebagai Ketua Umum PB PTMSI atas dorongan Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman yang mempelopori pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Bersama (Munasluber) PTMSI.

Mantan Waka Polri ini mengkhawatirkan ada skenario besar dari kesediaan Dato Tahir untuk kembali memimpin organisasi tenis meja nasional, dengan menjadi ketua umum PB PTMSI 2018-2022.

"Buat apa lagi dia memimpin PTMSI, sebab dulu ketika menjadi ketua umum dari dua periode kepengurusan juga tidak berbuat apa-apa," kata Oegroseno di Jakarta, Jumat (13/4/2018). 

Oegroseno memang paham benar dengan beratnya perjuangan untuk menghalau ambisi Tahir. Tapi, dia sudah menyatakan "perang" demi menegakkan aturan hukum dan tak akan tergiur dengan finansial yang dimiliki Tahir. 

"Ini masalah harga diri. Dan saya akan berjuang terus demi tegaknya aturan hukum dan tidak akan silau melihat uang Rp1 triliun sekalipun," tegasnya.  

Niat "perang" dengan Tahir pun sudah disampaikan Oegroseno secara terbuka kepada para kuli tinta.senayan.

"Sayang Tahir tidak mengklaim sebagai Ketua Umum PP PTMSI. Kalau sampai Tahir berani langsung saya Bareskrim kan. Sebaliknya, Lukman Edy yang setahu saya tidak pernah menyatakan mundur sebagai Ketua Umum PB PTMSI harusnya lebih tegas dari saya. Apalagi, dia sebagai calon Gubernur Riau," tegasnya. 

Selain menegakkan aturan hukum, Oegroseno pun punya cerita tersendiri tentang sepak terjang Tahir. Meski dijanjikan ada dukungan, tapi Oegroseno dibiarkan sendiri menjalankan program.

Puncaknya, terjadi pada saat pengiriman Tim Tenis Meja Indonesia pada Kejuaraan Tenis Meja Junior Asia di Bangkok 2015.

"Saat itu, saya bicara dengan pak Tahir tentang biaya pengiriman Tim Tenis Meja sekitar Rp650 juta. Eh..malah dijawab Tahir bahwa dirinya sudah tidak mengurus tenis meja lagi. Untung saja saya punya teman sehingga kebutuhan dana tersebut bisa tertutupi hanya dalam sehari," cerita Oegroseno. 

Yang lebih mengenaskan lagi, kata Oegroseno, Tahir, yang pemilik Grup Mayapada itu tidak menepati janji mendirikan padepokan atau GOR Tenis Meja yang komprehensif di Solo. "Janji itu tak pernah diwujudkan. Tahir padahal saya sudah carikan tanah seluas 3 ribu meter," ujarnya lagi. 

Masih lekang dalam ingatan Oegroseno saat Tahir terpilih untuk ketiga kalinya sebagai Ketua Umum PB PTMSI ditentang Tono Suratman. Alasannya, Tahir melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI yang mengatur jabatan ketua umum  hanya dua periode saja. 

Akibat adanya penentangan tersebut, Tahir menawarkan Oegroseno untuk menggantikannya sebagai Ketua Umum PP PTMSI dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PTMSI. Tawaran itu, kata Oegroseno, tidak langsung diterimanya. Tetapi, dia terlebih dulu mempelajari permasalahan yang terjadi.

"Saya bersedia karena saya ingin menegakkan aturan dan menentang ulah KONI Pusat yang menjadikan dualisme kepengurusan tenis meja dengan mendukung pelaksanaan Munaslub PTMSI dimana Marzuki Alie terpilih sebagai Ketua Umum PB PTMSI," katanya. 

Berkat kegigihan dalam memegang aturan hukum, Oegroseno akhirnya berhasil menjadikan PP PTMSI sebagai satu-satunya organisai tenis meja nasional melalui keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan diperkuat dengan keputusan inkrah Makamah Agung. 

"Saya jadi banyak belajar dari dualisme organisasi tenis meja yang terjadi. Makanya, saya yang menjadikan PP PP PTMSI itu sebagai organisasi yang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.  

Meski sudah mengantongi keputusan PTUN dan MA, tapi dualisme kepengurusan tidak juga berakhir hingga Marzuki Alie digantikan Lukman Edy dalam Munaslub PTMSI yang juga didukung KONI Pusat. Hal ini terkait dengan tidak adanya ketegasan Menpora Imam Nahrawi selaku penanggung jawab tertinggi bidang keolahragaan dalam mengambil keputusan. 

"Saya teringat lagi saat ditunjuk sebagai Ketua Tim Sembilan untuk menyelesaikan masalah SSI dimana Imam Nahrawi selalu meminta saya agar berpegang pada aturan hukum dalam membuat keputusan. Kenyataannya, Imam Nahrawi tidak berpegang pada aturan hukum untuk menyelesaikan dualisme tenis meja sehingga masalahnya berlarut sampai sekarang. Coba kalau Imam tegas pasti masalah selesai dan PP PTMSI menjadi satu-satunya organisasi tenis meja nasional sesuai keputusan PTUN dan MA," jelasnya. 

Berpegang pada keputusan tersebut, Oegroseno pun meminta sekali lagi Imam Nahrawi menegakkan aturan hukum yang berlaku.

"Saya minta Imam Nahrawi tegas dalam menegakkan hukum dengan mencabut dan membatalkan hasil Munaslub. Semua itu harus dilakukan demi penegakan hukum dan menyelamatkan olahraga Indonesia dari kehancuran," imbuhnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olahraga, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77