Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kerap Kali Diperas Oknum Polisi, Para Pelaku UMKM akan Sambangi Polda Sumut

Kerap Kali Diperas Oknum Polisi, Para Pelaku UMKM akan Sambangi Polda Sumut
Jum'at, 13 April 2018 14:09 WIB
MEDAN- Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) rencananya berunjuk rasa terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi yang jumlahnya cukup besar, sehingga menimbulkan keresahan bagi pengusaha.

"Rencana aksi 2 Mei 2018 di Mapoldasu, akan ada 500 truk yang akan turun," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (BH) Medan, Surya Adinata, di Medan, Jumat (13/4/2018).

Kata dia, aksi ini merupakan aksi ulangan seperti 2008. Ketika itu, yang turun hanya 100 unit truk. "Kali ini akan ada 500 unit truk yang turun. Bayangkan bagaimana nanti macet nya, kami ingin masalah ini sampai ke telinga pemangku kebijakan ditingkat nasional.

"Aksi tahun 2008 itu atas kasus serupa, waktu itu ada oknum polisi yang menjadi tersangka walau akhirnya kasusnya SP3 (diberhentikan). Kita berharap ini sampai tuntas diusut, karena sudah sangat meresahkan," tegas pria berkacamata ini.

Saat itu, terang Surya, para demonstran membawa satu ekor lembu. Di lembu tersebut dituliskan kata PERASAN.

Aksi tersebut, kata dia, sedang dalam tahap pembahasan bersama seluruh korban pemerasan. "Sempat ada wacana akan ada aksi lanjutan ke Istana atau bundaran HI. Nanti bentangkan spanduk besar-besar di sana, biar Kapolri bahkan Presiden tahu," ujarnya.

"Bagaimana pelaku UMKM bisa berkembang kalau diperas? Biasanya pengusaha banyak diam, selagi bisa diatasi. Kini kondisi serba sulit, makanya mereka berteriak," pungkasnya.

Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumut meminta perlindungan hukum kepada LBH Medan. Mereka mengaku snagat resah atas pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi. Pemerasan itu dilakukan berulang, dengan jumlah yang cukup besar, sehingga mengancam kelanjutan usaha mereka.

Bukan saja memeras, barang-barang produksi usaha mereka juga disita. Dan ada yang sempat 'menginap' di kantor polisi. Setelah nego 'harga' dilepas, barang-barang yang disita juga dikembalikan.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:GoNews Group, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/