Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
22 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
22 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
22 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
4
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
22 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
5
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
23 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
6
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
Olahraga
22 jam yang lalu
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Perketat Pengawasan Makanan dan Minuman, Komisi IX DPR Siap Perkuat Kewenangan BPOM

Perketat Pengawasan Makanan dan Minuman, Komisi IX DPR Siap Perkuat Kewenangan BPOM
Ketua Komisi IX Dede Yusuf, saat menjadi narasumber Diskusi Press Room DPR. (GoNews.co/Muslikhin)
Selasa, 10 April 2018 13:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Komisi IX Dede Yusuf telah menyiapkan rencana untuk memperkuat Kewenangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dengan melihat bench mark di negara lain yang akan dituangkan dalam UU Pengawasan Obat dan Makanan.

Isu yang sedang marak terdengar di publik dalam konteks obat dan makanan membuat adanya perhatian lebih untuk mempercepat RUU BPOM agar jelas siapa yang memegang regulasi dan siapa yang mengoperasikan.

"Jadi saya tertarik konteks siapa nanti regulatornya dan siapa itu operatornya walau BPOM ini sebenernya judul RUU Badan Pengendalian obat dan makanan,” kata Dede Yusuf dalam dikusi publik di Ruang Pressrum DPR RI, Selasa (10/4/2018).

Politis Demokrat tersebut menuturkan adanya pembedahan yang dituangkan dalam RUU agar tidak menjadi badan yang superbodi.

Kita akan membelah seperti RUU ketenagakerjaan dimana regulator itu adalah kemenaker dan operator itu adalah bnp2tki.

"Kemudian inilah kita akan menentukan siapa yang harus kita pilah siapa melakukan apa dan fungsi pengawasannya ada dimana," tandasnya.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini menilai ada anggapan yang kurang tepat mengenai RUU ini. Menurutnya RUU ini tidak bertujuan untuk mematikan industri kecil yang disinyalir melakukan hal yang ilegal. Oleh karena itu Sebelum tindakan, akan ada pembinaan.

"Maka dari itu sebelum kita bicara penindakan kita harus bicara pembinaan dengan menggandeng beberapa universitas ternama seperti UI dan beberapa kampus di Surabaya," lanjut polistisi Demokrat ini.

Menurut Dede Urgensi terhadap RUU sebagai fungsi Pengawasan yang dilihat sampai sejauh mana peran-peran badan terkait yang akan diambil dalam badan pom dengan pembagian peran secara berimbang.

"Dalam proses penangananya jangan sampai BPOM mengambil peran kemenkes terkait obat yang arus melewati ijinya dia, karena belum tentu setiap obat harus lewat ijin kemenkes, jadi menurut saya harus ada pembagian peran," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/