Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rencana Polisi Terapkan Sistem Restorative Justice, IPW Desak Polri Tetap Proses Sukmawati

Rencana Polisi Terapkan Sistem Restorative Justice, IPW Desak Polri Tetap Proses Sukmawati
Sukmawati Soekarno Puteri. (Istimewa)
Jum'at, 06 April 2018 16:47 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kasus puisi sukmawati masih menjadi polemik yaang tajam di masyarkat. Bahkan sejumlah elemen masyarakat dari ormas islam menggelar aksi bela islam tuntut Sukmawati di penjara.

Sehingga menurut Indonesia Police Watch (IPW), terlalu berani jika polri akan menerapkan sistem restorative Justice dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Dengan demikian walaupun Sukma sudah minta maaf, kasusnya nya harus tetap diproses di jalur hukum. Jika tidak, kami khawatir sistem restorasi Justice yang diterapkan polri akan dikecam kelompok-kelompok yang anti puisi sukmawati," ujar Kordinator IPW, Neta S Pane kepada GoNews.co, Jumat (6/4/2018).

Lanjut dia, bukan mustahil, justeru akan muncul aksi-akasi yang bisa merugikan Polri sendiri.

"Situasinya tidak tepat jika Polri menerapkan restorative justice system pada kasus Sukmawati. Langkah tepat yang harus dilakukan polri adalah mempercepat proses pemeriksaan kasus ini, agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian diproses di pengadilan," tandasnya.

Setelah itua kata dia, biarlah pengadilan yang menguji, apakah dalam kasus puisi Sukmawati ada unsur penistaan agama atau tidak.

"Bagaimana pun pengadilan adalah lembaga tertinggi dari penegakan supremasi hukum. Sebaliknya jika polri bersikap lelet menuntaskan kasus ini dikhawatirkan malah akan menjadi bola liar di pilkada serentak dan menjadi komuditas politik untuk memojokkan pihak tertentu di pilpres 2019," tukasnya.

Langkah terbaik kata dia, adalah sebelum pilkada serentak Polri sudah melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.

"Kalau sudah ke pengadilan, tdak akan ada manuver dari pihak tertentu untuk menggoreng kasus ini menjadi konflik yang bisa mengancam stabilitas keamanan," pungkas Neta.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/