https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pengukuhan Pengurus PB PTMSI Langgar Aturan

Pengukuhan Pengurus PB PTMSI Langgar Aturan
Jum'at, 06 April 2018 13:42 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Pengukuhan Pengurus PB PTMSI (Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia) versi Tahir yang dilakukan Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman tidak syah secara hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PP PTMSI, Komjen Pol (Purn) Oegroseno saat dimintai komrntar terkait pelantikan Pengurus PB PTMSI versi Tahir yang berlangsung di Lantai 12 KONI Pusat Jumat (6/4/2018). 

Mantan Waka Polri ini menjelaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang jelas KONI mengadakan Munaslub dan mengukuhkan kepengurusan PB PTMSI. 

"Tidak ada  landasan UU dan peraturan2 lainnya,. Ini jelas melanggar aturan" jelas Oegroseno. 

Kenapa demikian? Oegroseno menyebut pelaksanaan Munaslub PTMSI oleh KONI itu  menyalahi PP No. 16 Tahun 2007 Pasal 123 ayat 4 dan ayat 5. 

"KONI dan Menpora tidak punya kewenangan melaksanakan Munaslub. Sebab, Munaslub adalah mutlak milik Induk Organisasi Cabang Olahraga. Jadi Munaslub yg memilih Tahir kemarin sangat fatal," tegas Oegroseno lagi.

Ketua Tim Sembilan ini menyatakan tekadnya memperjuangkan kebenaran sampai kapanpun agar tidak ada tindakan semena-mena di dunia olahraga Indonesia.

"Olahraga itu harus bersih dari intrik-intrik yang jelas menghambat pembinaan prestasi olahraga nasional," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Olahraga
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/