Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Puisi Sukmawati, Nasir Djamil: Tak Cukup Hanya Minta Maaf

Soal Puisi Sukmawati, Nasir Djamil: Tak Cukup Hanya Minta Maaf
Politisi PKS Nasir Djamil. (Istimewa)
Kamis, 05 April 2018 13:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Jamil meminta Sukmawati Soekarnoputri memuat permintaan maaf secara terbuka di sejumlah media nasional, terkait puisi kontroversial "Ibu Indonesia".

"Tidak cukup dengan konferensi pers. Sukmawati harus memuat permintaan maafnya di sejumlah media nasional untuk meminta maaf dari lubuk hati yang terdalam," ucapnya kepada wartawan, Kamis (5/4/2018).

Diketahui, Sukmawati Soekarnoputri akhirnya meminta maaf atas kontroversi puisi yang dibacakan olehnya saat acara peringatan "29 Tahun Anne Avantie Berkarya" di Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta Convention Center, Rabu (28/3) lalu.

Saat jumpa pers di cafe Warung Daun, Cikini, Jakarta, dengan terisak-isak, putri mendiang Proklamator Bung Karno itu menyatakan penyesalannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf lahir batin kepada umat Islam Indonesia khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan Puisi Ibu Indonesia," ucapnya. Sukma mengatakan, permintaan maafnya murni datang dari dirinya sendiri.

Dia pun tidak menyangka bahwa puisi yang ia bawakan telah memantik reaksi dari sebagian kalangan umat Islam Indonesia. "Oleh karena itu saya bermaksud untuk menyampaikan klarifikasi," pungkasnya.

Sementara itu, wacana Kepolisian RI yang akan membuka peluang menyelesaikan perkara laporan terkait puisi Sukmawati lewat jalur mediasi, tanpa harus masuk ke pengadilan diapresiasi oleh Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil.

"Ini sesuatu yang  positif dan tentu pendekatan tersebut juga akan mengarah kepada restoratif justice. Keinginan polisi itu sebuah kesadaran bahwa  mengendepankan hukum semata, bukan satu-satunya menyelesaikan masalah," ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/4/2018).

Lanjut politisi asal Aceh ini, langkah tersebut menunjukan kepolisian sebagai pengayom masyarakat. Wacana tersebut, juga bisa dimaknai bahwa polisi mengambil peran sebagai mediator untuk medamaikan antara pelapor dan terlapor. 

"Namun, harus diingat kepolisian, langkah tersebut tidak hanya cukup untuk kasus Sukmawati saja. Jika dikemudian hari ada kasus serupa, Polisi juga harus melakukan hal yang sama," tandasnya.

Nasir Djamil pun mengingatkan kepolisian terkait kasus Sukmawati yang melaporkan Imam besar Front pembela Islam, Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu. Dimana Sukmawati melaporkan Habieb Rizieq soal Pancasila.

"Nah, bisa nggak kepolisian juga tidak diskriminatif dan mau mengambil jalur mediasi untuk mendamaikan keduanya. Saya kira ini juga momentum semua anak bangsa untuk tidak saling membenci," paparnya.

Lebih jauh, tanpa mengecilkan langkah Sukmawati Soekarno yang telah menggelar konprensi pers dan meminta maaf kepada umat muslim, dirinya meminta Sukmawati juga memuat permintaan maafnya kepada umat Islam di sejumlah media nasional. Langkah ini, lanjut Nasir Djamil penting untuk menunjukan ketulusan Sukmawati dalam meminta maaf.

"Tidak cukup dengan konprensi pers, Sukmawati harus memuat permintaan maafnya di sejumlah media nasional untuk meminta maaf dari lubuk hati yang mendalamnya," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/