Catat, Ini Daftar 27 Merek Ikan Sarden Kaleng yang Positif Kandung Parasit Cacing
Penulis: Hasan Basril
Dikutip Goriau.com dari pom.go.id, Kamis (29/3), hingga tanggal 28 Maret 2018, BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek.
Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, yang terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri. Sarden kalengan mengandung parasit cacing didominasi produk impor. Produk dalam negeri, bahan bakunya juga diimpor.
BPOM telah memerintahkan importir dan produsen untuk menarik produk dengan bets terdampak dari peredaran dan melakukan pemusnahan.
Untuk sementara waktu, 16 merek produk impor sarden kalengan tersebut dilarang masuk ke wilayah Indonesia dan 11 merek produk dalam negeri dihentikan proses produksinya sampai audit komprehensif selesai dilakukan.
Bagi masyarakat yang menemukan produk sarden kalengan mengandung parasit cacing itu masih dijual di pasaran, bisa melaporkan ke contact center HALO BPOM di nomor telepon: 1-500-533, SMS ke 0-8121-9999-533, email ke [email protected] atau laporkan ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
BPOM juga mengimbau masyaralat lebih cermat dan berhati-hati saat membeli produk pangan. Harus selalu ingat cek ''KLIK'' (kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, memiliki izin edar dari BPOM RI dan belum melewati masa kedaluarsa.
Berikut daftar 27 merek sarden kalengan yang dinyatakan BPOM RI positif mengandung parasit cacing, seperti dikutip dari pom.go.id:
1. ABC
2. ABT
3. Ayam Brand
4. Botan
5. CIP
6. Dongwon
7. DR. Fish
8. Farmerjack
9. Fiesta Seafood
10. Gaga
11. Hoki
12. Hosen
13. IO
14. Jojo
15. King's Fisher
16. LSC
17. Maya
18. Nago/Nagos
19. Naraya
20. Pesca
21. Poh Sung
22. Pronas
23. Ranesa
24. S&W
25. Sempo
26. TLC
27. TSC.***
Kategori | : | Umum |