Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Selain Puan dan Pramono, Setya Novanto Juga Sebut Ganjar Pranowo Terima Jatah Duit e-KTP

Selain Puan dan Pramono, Setya Novanto Juga Sebut Ganjar Pranowo Terima Jatah Duit e-KTP
Ilustrasi. (net)
Kamis, 22 Maret 2018 13:09 WIB

JAKARTA - Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, mengungkapkan aliran dana proyek e-KTP selain mengalir ke Puan Maharani dan Pramono Anung juga ada dana yang mengalir ke Ganjar Pranowo.

Hal ini diungkapkan Setya Novanto saat Sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Setnov mengatakan, terkait dugaan adanya aliran dana ke Ganjar pernah disampaikan oleh bekas Ketua Komisi II DPR Chairuman. Saat itu, Chairuman juga mendapatkan jatah U$ 500 dari Andi Narogong dan membagikannya ke Ganjar.

"Pada suatu hari saya ketemu Chairuman, saya tanya betul tidak ada penerimaan dari Andi. Waktu itu ngomong baru diselesaikan US$ 200. Dia bilang ada untuk Ganjar," kata Setya Novanto.

Dalam berbagai kesempatan Ganjar Pranowo telah menegaskan dirinya tidak menerima uang e-KTP. Saat menjadi saksi di persidangan Setya Novanto pada 8 Februari 2018, Gubernur Jawa Tengah itu juga menyampaikan bantahannya.

Ganjar menjelaskan, dirinya pernah menolak saat mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Mustokoweni Murdi (almarhum) menjanjikan uang kepadanya. Ganjar menuturkan Andi Narogong telah menyampaikan dalam pleidoiya bahwa tidak pernah mengucurkan dana ke Ganjar. "Keterangan Pak Setya Novanto tidak benar," ujarnya pada 8 Februari 2018.

Mantan Ketua DPR itu juga mengungkapkan ada aliran dana ke pimpinan Badan Anggaran DPR yakni Melchias Mekeng, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey, masing-masing sebesar U$ 500 ribu. Setya mengatakan uang tersebut diberikan oleh keponakannya Irvanto Hendra Pambudi. Saat ini, Irvanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Setya juga mengungkapkan adanya aliran dana e-KTP yang mengalir ke politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dan Pranomo Anung. Setya mengatakan hal tersebut disampaikan Made Oka Masagung ketika ia berkunjung ke rumahnya. "Itu untuk Puan Maharani U$ 500 ribu dan Pramono Anung U$ 500 ribu," kata Setya.

Dalam persidangan sebelumnya, Setya Novanto sempat bertanya kepada Made Oka Masagung yang menjadi saksi apakah ingat pernah menyerahkan uang ke anggota dewan. "Pak Made Oka dan Andi pernah ke rumah saya, akan menyerahkan uang ke anggota dewan yakni dua orang yang sangat penting, apakah masih ingat pak?" kata Setya Novanto pada sidang Rabu 14 Maret 2018 lalu.

Namun Made menjawab tak mengetahui adanya pertemuan tersebut. "Enggak ingat, saya tidak pernah kasih. Tidak ada," kata Made yang juga menjadi tersangka korupsi e-KTP.

Setya Novanto merupakan terdakwa kasus korupsi e-KTP. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Setya berperan sebagai orang yang meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada medio 2010-2011. Saat dia masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Atas perannya, Setya Novanto disebut menerima total fee US$ 7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu. Setya didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tempo.co
Kategori:Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/