Home  /  Berita  /  GoNews Group

Film Dilan Dibajak, Anang Gugat Efektivitas Satgas Pembajakan

Film Dilan Dibajak, Anang Gugat Efektivitas Satgas Pembajakan
Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah. (istimewa)
Rabu, 07 Maret 2018 12:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
AMBON - Sukses film Dilan 1990 rupanya dimanfaatkan leh pihak tidak bertanggungjawab dengan melakukan pembajakan terhadap film yang ditonton jutaan orang itu.

Di sisi lain, Badan EkonomI Kreatif dan Kepolisian telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyayangkan aksi pembajakan yang menimpa film Dilan 1990. Menurut dia, tindakan pembajakan tersebut memanfaatkan sukses film tersebut.

"Pembajakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum," cetus Anang, di sela-sela Kongres Musik Indonesia di Ambon, Rabu(7/3/2018).

Menurut musisi asal Jember ini, kendati Bekraf bekerjasama dengan Polri membentuk Satgas Pembajakan pada tahun 2005 lalu, namun kenyataannya masih saja terjadi praktik pembajakan di lapangan.

"Efektivitas satgas ini memang cukup lemah. Karena pertama satgas ini memang sifatnya tidak eksekutorial, hanya menerima aduan saja. Kedua, ujung dari Satgas ini terletak pada aparat kepolisian. Intinya, penegakan hukum sangat lemah," tandasnya.

Menurut dia, kegairahan sektor ekonomi kreatif mestinya juga diikuti dengan semangat proteksi terhadap sektor ini.

Anang menyebutkan kontribusi ekonomi kreatif melalui pendapatan domestik bruto (PDB) dari tahun ke tahun mengalami tren peningkatan seperti tahun 2016 sebesar Rp 922,58 triliun.

"Kinerja ekraf menunjukkan sinyal yang sangat positif, ini mestinya dibarengi dengan proteksi dari negara salah satu bentuknya melalui penegakan hukum. Pembajak harus disikat, kalau tidak kita hanya putar-putar di masalah ini saja," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/