Penemuan Baru, Ada Pulau di Riau yang Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba, Disimpannya di Pohon Kayu
Penemuan sebuah pulau di Riau sebagai tempat penyimpanan narkoba ini diekspos oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Jumat (2/3/2018). Menurut BNNP sebuah pulau tak bernama di provinsi tersebut disalahgunakan menjadi tempat penyimpanan sementara narkotika dan obat-obatan terlarang oleh gembong narkoba.
"Pelaku menyimpan narkoba tersebut di pohon-pohon kayu yang dilubangi kemudian ditutup," kata Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun, di Pekanbaru, Jumat.
Gembong narkoba tersebut merasa cukup aman menyimpan barang-barang haram miliknya untuk sementara di pulau tersebut, lantaran tidak memiliki struktur pemerintahan, terasing, sepi, dan minim pengawasan, mengingat saat ini sedikitnya 66 dari 139 pulau besar dan kecil di Riau masih belum bernama.
Ia mengatakan, untuk selanjutnya para pelaku setelah mencermati jam-jam sepi pelabuhan tikus, maka narkoba itu digiring ke pinggir oleh nelayan dengan kapal cepat.
"Modus kejahatan narkoba di daerah ini cukup luar biasa, dan informasi ini diketahui berdasarkan keterangan dari pelaku yang berhasil diciduk BNNP Riau baru-baru ini," katanya pula. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | beritajowo.com |
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Peristiwa |