Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
20 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
19 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
3
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
22 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
20 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
20 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
6
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
19 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Insiden Pemukulan Mobil X Trail, Polisi Minta Driver Ojek Online tak Main Hakim Sendiri

Insiden Pemukulan Mobil X Trail, Polisi Minta Driver Ojek Online tak Main Hakim Sendiri
Sejumlah ojek online mengeroyok pengemudi mobil di Jakarta. (istimewa)
Jum'at, 02 Maret 2018 14:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan pihaknya telah memeriksa empat pengendara ojek berbasis aplikasi online (Ojek Online) terkait kasus pengerusakan dan pemukulan terhadap pengemudi mobil Nissan X Trail di terowongan underpass Johar Baru, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018) malam.

Dimana aksi pengerusakan dan penganiayaan itu berawal ketika mobil Nissan X-Trail berpenumpang tiga orang tertutup rombongan driver ojek online yang sedang mengiringi mobil jenazah.

Karena merasa kesulitan melintas sopir mobil Nissan tersebut menyalakan klakson dan hendak menerobos dan terjadilah peristiwa tersebut.

Menanggapi insiden tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengimbau agar pengendara ojek berbasis aplikasi online tidak lagi melakukan aksi main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan.

"Kami minta, driver jangan main hakim sendiri. Kalau ada permasalahan, lapor polisi. Kalau main hakin ada konsekwensi hukum jangan sampai menyesal. Kalau diproses hukum di kurung sapa yang hidupi keluarga," imbau Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/3/2018).

Selain itu, dirinya juga menghimbau perusahan penyelia atau perusahaan Ojek Online untuk memerhatikan proses perekrutan pengendara.

"PT juga harus seleksi. Jangan ada yang di bawah umur. Perusahaan harus sensitif. Harus pantau kalau di bawah umur kan psikologinya masih labil," jelas Argo.

Hal ini kata dia, supaya kejadian serupa tidak terulang kembali. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/