Home  /  Berita  /  GoNews Group

'Rapor' Akuntabilitas Kinerja Pemda Wilayah III, 34 Pemda Raih Predikat A, BB dan B

Rapor Akuntabilitas Kinerja Pemda Wilayah III, 34 Pemda Raih Predikat A, BB dan B
Pemberian Rapor pemda oleh KemenpanRB. (istimewa).
Selasa, 13 Februari 2018 18:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Wilayah III pada tahun 2017 menunjukkan peningkatan.

Rata-rata nilai evaluasi pada Kabupaten/Kota menjadi sebesar 47,57 meningkat 8,59 poin dari tahun 2016 yaitu sebesar 45,91. Sebanyak 34 pemda mendapat predikat A, BB dan B, namun masih ada 131 kabupaten/kota yang masuk dalam katagori CC, C , dan D, serta 21 kabupaten/kota belum menyampaikan laporan kinerjanya.

Di wilayah III yang meliputi yang meliputi pemprov dan kabupaten/kota di wilayah Sulawesi, DIY, Jawa Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat ini, Pemerintah Provinsi DIY masih merupakan satu-satunya pemda yang meraih predikat "A".

Selain itu, Provinsi Jawa Tengah dan 7 kabupaten/kota meraih predikat BB, dan 25 kabupaten/kota dengan predikat B. Namun masih ada daerah yang mendapatkan predikat dibawahnya bahkan 21 Pemerintah Kabupaten/Kota belum menyampaikan Laporan Kinerjanya tahun lalu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyampaikan apresiasinya kepada pemda yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi.

"Saya mengharapkan para Bupati, Walikota, dan Sekretaris Daerah untuk lebih fokus dan lebih serius lagi dalam memberikan perhatian guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil," ujarnya dalam acara penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah (SAKIP) Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah III di Yogyakarta, Selasa (13/02).

Terhadap, 131 kabupaten/kota yang masuk dalam katagori CC , C , dan D, Menteri Asman menekankan agar segera melakukan study tiru ke pemerintah daerah lain yang sudah lebih baik dalam menerapkan SAKIP yang berkualitas.

“Kita harus mengubah mind set, dari sebelumnya bermental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan,” imbuhnya.

Sejalan dengan instruksi Presiden di berbagai kesempatan, agar seluruh instansi pemerintah dapat mewujudkan birokrasi yang efisien, ditunjukkan melalui penggunaan anggaran negara yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Efisien tidak cukup hanya dengan memotong anggaran, tetapi juga dengan mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintah.

Lanjutnya dikatakan, efisiensi dalam birokrasi hanya dapat terjadi apabila akuntabilitas dapat diwujudkan oleh birokrasi itu sendiri. “Akuntabilitas yang berorientasi pada hasil/kinerja hanya akan tercapai apabila birokrasi dapat menerapkan manajemen berbasis kinerja dengan baik atau SAKIP,” jelasnya.

Menteri juga memberikan apresiasi kepada beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi yang telah mengimplementasikan e-budgeting di lingkungan pemerintahnya masing-masing. E-budgeting merupakan langkah yang baik bagi suatu pemerintah dalam mencegah munculnya program/kegiatan 'siluman' serta mencegah terjadinya penyimpangan.

Namun demikian, e-budgeting yang dilaksanakan saat ini belum seluruhnya didasarkan atau diintegrasikan dengan kinerja yang akan diwujudkan (outcome), sehingga belum mampu mencegah pemborosan dan belum dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

"Saya berharap e-budgeting yang Bapak/Ibu implementasikan telah dan dapat diselaraskan dengan kinerja yang akan diwujudkan, e-performance based budgeting," ujarnya.

Mengacu pada hasil evaluasi pada tahun lalu dan berdasarkan data yang telah dihitung, masih terdapat potensi pemborosan sebesar minimal 30% dari APBN/APBD diluar belanja pegawai setiap tahunnya. Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih 392,87 Triliun rupiah.

"Namun, dengan terbangunnya e-performance based budgeting di beberapa Kementerian/Lembaga, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi, 8 kini telah dapat diwujudkan efisiensi atas anggaran minimal 41,15 Triliun rupiah," jelasnya.

Hal ini juga dapat terwujud karena adanya asistensi dan bimbingan teknis selama tahun 2017 oleh Kementerian PANRB kepada Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dapat dibayangkan, begitu signifikan hubungan antara tingkat implementasi SAKIP terhadap efisiensi dalam penggunaan anggaran. SAKIP yang selama ini dianggap sebagai kumpulan dokumen semata, ternyata besar pengaruhnya terhadap efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara yang pada hakikatnya adalah dana yang terkumpul dari rakyat.

Predikat A : D. I. Yogyakarta

Predikat BB :

1. Jawa Tengah

2. Kota Manado

3. Kab. Bone Bolango

4. Kab. Banggai

5. Kab. Bantul

6. Kab. Sleman

7. Kota Yogya

8. Kab. Kulon Progo. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77