Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jihad Melawan Korupsi, Jubir KPK Febri Diansyah dan Bambang Widjojanto Hadiri Diskusi Publik di Fakultas Hukum UMSB Bukittinggi

Jihad Melawan Korupsi, Jubir KPK Febri Diansyah dan Bambang Widjojanto Hadiri Diskusi Publik di Fakultas Hukum UMSB Bukittinggi
Diskusi Publik dengan tema 'Jihad Melawan Korupsi' di Aula Fakultas Hukum UMSB Bukittinggi dihadiri oleh Jubir KPK Febri Diansyah dan Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto, Senin 12 Februari 2018.
Senin, 12 Februari 2018 18:41 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Lembaga Kajian Hukum dan Korupsi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) menggelar Diskusi Publik dengan tema 'Jihad Melawan Korupsi' dengan menghadirkan narasumber berkompeten di bidang pemberantasan korupsi seperti Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah S.H, Mantan Komisioner KPK Dr Bambang Widjojanto S.H, MH, Senin 12 Februari 2018 di Aula Fakultas Hukum UMSB, Bukittinggi.

Selain agenda diskusi publik, dalam kesempatan itu juga diadakan bedah buku 'Bewe Menggugat: Kriminalisasi Membungkam Suara Rakyat', agenda ini juga menghadirkan para mahasiswa/i dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Bukittinggi. Tak hanya itu, agenda diskusi publik ini juga melaunching SAKO (Surau Anti Korupsi).

Acara ini diikuti ratusan orang yamg berasal dari kalangan pelajar/mahasiswa/i yang berasal dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Bukittinggi, serta para tokoh masyarakat dan aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang aktif bergerak di bidang pemberantasan korupsi.

Dalam kesempatan itu Jubir KPK Febri Diansyah juga menekankan pentingnya pencegahan tindakan korupsi di kalangan generasi muda dengan memaparkan beberapa contoh kasus korupsi yang terjadi dari kalangan pelajar.

Dikatakan juga oleh Febri Diansyah, korupsi di negeri ini sekarang sedang merajalela bahkan telah menjadi suatu “kebiasaan”. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menangani korupsi dan hukum yang sangat tegas. Namun, tetap saja korupsi masih terdapat di negeri ini. Salah satu mengapa orang berani melakukan tindak pidana korupsi yaitu karena kurangnya kesadaran pribadi tentang bahaya korupsi. Tentu saja kita tidak bisa menyadarkan para koruptor karena mereka sudah terlanjur terbiasa dengan tindakannya tersebut.

"Jadi, salah satu upaya jangka panjang yang terbaik untuk mengatasi korupsi adalah dengan memberikan pendidikan anti korupsi dini kepada kalangan generasi muda sekarang. Karena generasi muda adalah generasi penerus yang akan menggantikan kedudukan para penjabat terdahulu. Juga karena generasi muda sangat mudah terpengaruh dengan lingkungan di sekitarnya. Jadi, kita lebih mudah mendidik dan mempengaruhi generasi muda supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi sebelum mereka lebih dulu dipengaruhi oleh “budaya” korupsi dari generasi pendahulunya," beber Febri Diansyah.

Hal senada juga dikatakan Bambang Widjojanto, perilaku korupsi sudah merebak di hampir seluruh lapisan masyarakat dan sepertinya sudah menjadi sebuah kebudayaan masyarakat Indonesia maka tidak mengherankan apabila negara seringkali mengalami kerugian finansial yang cukup signifikan. Misalnya pada tahun 2006, negara menderita kerugian akibat tindakan korupsi, terutama dalam sektor BUMN sehingga mencapai angka yang cukup mengejutkan yaitu Rp161 triliun. Angka ini mengalami akselerasi yang cukup cepat karena sebelumnya di tahun 2005 yaitu Rp125 triliun (data ICW 2006), jelasnya.

Bambang juga menyebutkan, akibat tindak kejahatan korupsi ini juga meletakkan Indonesia pada posisi 134 dari 163 negara (yang diurutkan dari negara terbersih sampai ke negara terkorup) dan TI Perception Index Indonesia 2,4. Jumlah kasus juga banyak terjadi, terutama di daerah Barat, Jakarta, Sumatra Selatan dan Bangka Belitung yang mencapai 14-17 kasus per tahun. Banyaknya uang negara yang mengalir di kantong-kantong orang-orang tidak bertanggung jawab tentu menimbulkan beberapa dampak seperti;

a. Rusaknya sistem tatanan masyarakat.

b. Ekonomi biaya tinggi dan sulit melakukan efisiensi.

c. Munculnya berbagai masalah sosial di masyarakat.

d. Penderitaan sebagian besar masyarakat di sektor ekonomi, administrasi, politik, maupun hukum yang pada akhirnya menimbulkan sikap frustasi, ketidakpercayaan, apatis terhadap pemerintah yang berdampak kontra produktif terhadap pembangunan.

Dipenghujung, Bambang Widjojanto mengatakan power atau kekuatan kekuasaan yang tidak terkontrol juga sebagai indikator pemicu terjadinya tindak pidana korupsi, karena mereka tidak bisa mempertanggungjawabkan saat dipercaya menjadi penyelenggara dalam lingkaran kekuasaan.

Salah satu upaya yang ditempuh agar mereka pelaku korupsi jera dan kian menyusut adalah dengan memiskinkan para koruptor, karena perbuatan itu akan berdampak lebih, sebab sanksi lebih berat dari pada perbuatan yang dilakukannya, ucap Bambang.

Pada kesempatan lain, Direktur Luhak Fakultas Hukum UMSB, Dr Wendra Yunaldi S.H, MH juga mengatakan akan intens menggelar kegiatan serupa di beberapa perguruan tinggi, agar generasi muda tahu dan mampu menyadari hancurnya tatanan pranata bangsa karena pengaruh perilaku korupsi ini sangatlah besar, ulasnya.

Dikatakan juga oleh Wendra, kita sudah berkomitmen dengan Bambang Widjojanto dan para penggiat anti korupsi nasional lainnya, untuk tetap mengadakan kegiatan sosialisasi dan diskusi publik seperti ini, terutama bagi para pelajar dan mahasiswa/i, karena merekalah sebagai generasi pewaris bangsa ini, antusias mereka juga terlihat saat digelar sesi tanya jawab dengan para narasumber dalam kegiatan ini, jelasnya.

Selain dihadiri oleh Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bukittinggi, pembukaan diskusi publik ini juga diikuti oleh Dekan Fakultas Hukum UMSB Bukittinggi, Sukmareni, S.H M.H dan para praktisi hukum yang berdomisili di Sumatera Barat.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/