Home  /  Berita  /  Umum

Kunjungan ke Solok dari Dharmasraya, Mobil Jokowi Berhenti 10 Kali, Ternyata Ini yang Dilakukannya

Kunjungan ke Solok dari Dharmasraya, Mobil Jokowi Berhenti 10 Kali, Ternyata Ini yang Dilakukannya
Presiden Joko Widodo menyerahkan kartu Indonesia pintar (KIP) kepada pelajar di Sitiung, Kab.Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu (7/2/2018).
Kamis, 08 Februari 2018 19:48 WIB
PADANG - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat sejak kemarin. Di hari keduanya ini, pemimpin yang akrab disapa Jokowi itu bertandang ke Kabupaten Solok.

Perjalanan ke Kabupaten Solok ditempuh menggunakan mobil dari Kabupaten Dharmasraya, tempat yang dikunjungi Jokowi kemarin. Selama menyusuri jalanan di ranah minang itu, Presiden Jokowi terlihat berkali-kali menghentikan kendaraan yang ditumpanginya.

"Sepanjang perjalanan antara Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Solok, tidak kurang dari sepuluh kali iring-iringan mobil kepresidenan berhenti," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretaris Presiden Bey Machmudin, seperti dilansir keterangan tertulis, Kamis, 8 Februari 2018.

Bey menuturkan, laju mobil terhenti atas perintah Presiden Joko Widodo. "Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo ingin menyapa dan membagikan buku tulis, syal batik, serta perlengkapan bayi kepada masyarakat yang telah menunggu iring-iringan mobil tersebut," ujarnya.

Setibanya, di Kabupaten Solok, Jokowi menyambangi Gelanggang Olahraga Tuanku Tamblang. Di sana dia membagikan membagikan 1.173 Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada pelajar sekolah dasar, menengah, hingga atas dan kejuruan serta program kesetaraan.

Kartu ini diharapkan bisa membuka akses pendidikan yang layak bagi seluruh pelajar di Indonesia. Skema pembiayaan yang disiapkan melalui KIP berbeda berdasarkan tingkat pelajar. Pelajar SD diberikan bantuan sebesar Rp 450 ribu, pelajar SMP Rp 750 ribu, dan pelajar setingkat SMA diberikan dana Rp 1 juta.

Selain KIP, Jokowi juga memberikan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 1.500 penerima. Dana sebesar Rp 1,89 juta per tahun untuk masing-masing keluarga ini hanya boleh digunakan untuk keperluan gizi dan pendidikan anak. "Beli rokok boleh? Tidak boleh," ujar Jokowi. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:tempo.co
Kategori:Umum, Peristiwa, GoNews Group, Sumatera Barat, Rantau, Dharmasraya, Kota Solok
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/