Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
24 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
18 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Biadab, Kasatpol PP Halmahera Selatan Ini Tega Cabuli Staffnya Sendiri

Biadab, Kasatpol PP Halmahera Selatan Ini Tega Cabuli Staffnya Sendiri
Korban tengah melapor (atas) dan pelaku (bawah). (foto: Irwan/GoNews.co)
Kamis, 08 Februari 2018 22:24 WIB
Penulis: Irwan Marsaoli
JAKARTA - Biadab, begitulah kata yang pantas disematkan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, Noce Totononu.

Betapa tidak, yang bersangkutan diduga telah melakukan tindakan asusila yakni pelecehan seksual terhadap salah satu anggota satpol perempuan berinisial SH.

Korban yang diketahui masih gadis itu, diduga diperlakuan tak senonoh oleh atasanya, dengan cara memegang bagian kemaluannya. Kejadian tersebut terjadi pada saat korban dan pelaku berpapasan di depan ruang Provos Kantor Satpol PP Halsel, Selasa (6/2/2018) kemarin sekitar pukul 16.17 WIT.

Tak terima diperlakuan tidak senonoh oleh atasannya itu, korban SH pun melapor ke pihak berwajib, pada Kamis (8/2/2018).

Kasus itupun saat ini masih dilidik pihak Kepolisian Resor Halmahera Selatan. Korban SH juga telah diperiksa termasuk beberapa saksi.

Sementara itu, Kapolres Halsel AKBP Irfan Satya Prasaja Marpaung, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan atas kasus tersebut.

"Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan. Korban sudah diperiksa termasuk satu saksi," jelasnya.

Kemungkinan setelah ada pemeriksaan tambahan satu saksi kata dia, pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yang tak lain adalah Kasatpol PP Halsel Noce Totononu.

Kapolres juga menjelaskan, sesuai hasil pemeriksaan terhadap korban, peristiwa itu terjadi pada saat korban SH sedang berdiri di depan ruangan Provos. "Pada saat itu, tiba-tiba dari arah depan Kasatpol PP datang menghampirinya dan langsung memegang 'maaf' kemaluan korban mengunakan tangan dari luar celana korban," tandasnya.

Pihaknya juga menegaskan, kasus ini tetap diproses hingga tuntas. Lebih lanjut. Pelaku juga bakal dikenakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan.

Terkait kasus ini, pelaku juga bakal terkena sanksi berat jika terbukti salah, sebab yang bersangkutan saat ini berstatus PNS, yang otomatis bisa jadi bakal terkena sanksi pemecatan.

Mesti begitu, soal statusnya dia sebagai Kasatpol PP maupun PNS, Pemda Halsel sejauh ini belum bersikap. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halsel, Helmi Surya Botutihe saat dikonfirmasi GoNews.co mengaku telah mengetahui masalah ini.

Diapun mengaku telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi atas kejadian yang sebenarnya.

"Kasatpol telah kami panggil untuk klarifikasi kejadian yang sebenarnya dan yang bersangkutan telah menjelaskan," ujar Helmi.

Meski begitu, Helmi enggan menjelaskan apa isi penjelasan dan klarifikasi yang bersangkutan. Lanjut dia, pihaknya juga berencana akan memanggil staf yang diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan Kasatpol PP tersebut.

"Kami akan mengkroscek dengan wanita yang diduga sebagai korban setelah itu baru diambil kesimpulan apakah yang bersangkutan dikenai sanksi atau tidak," tukasnya.

Selain Kepolisian, kasus pelecehan itu juga mendapat perhatian dari LSM Srikandi Sibela. LSM yang bergerak dibidang perlindungan anak dan perempuan tersebut terlibat langsung dengan melakukan pendampingan terhadap korban.

Ketua LSM Srikandi Sibela, Rusna Ahmad mengatakan, korban saat ini masih mengalami trauma. Pihaknya pun berjanji akan mengawal kasus ini hingga ke Pengadilan.

"Kita akan kawal sampai tuntas. Dari keterangan korban nampak bahwa ada unsur pencabulan dan perbuatan tidak menyenangkan yang mengakibatkan korban mengalami kekerasan psikis," jelasnya.

Menurut Rusna, tindakan yang dilakukan pelaku sebagai seorang pejabat dan pamong, tentu tidak bisa ditolelir. Karena itu, selain sanksi hukum yang akan dikenakannya, yang bersangkutan juga harus mendapat sanksi disiplin selaku seorang PNS.

"Kita mendesak Bupati agar mencopot yang bersangkutan dari jabatan Kasatpol PP, sebab perbuatan pelaku tersebut telah mencoreng wibawa pemerintah daerah," imbuhnya.

Sebelumnya pelaku yang juga mantan Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Halsel itu sudah mengakui tindakan yang dilakukannya itu.

Ia pun berkilah hanya sebatas bercanda. "Saya mohon maaf dan siap melakukan apa saja asalkan korban SH dan keluarganya mau memaafkan, karena jujur saya juga kaget setelah mendengar masalah ini, sebab seingat saya itu hanya bercanda," ujarnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/