Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
17 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
7 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
7 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Tempat Pijat Plus - plus Berkedok Warung Kopi di Kawasan Benteng Bukittinggi Ini Kembali Digerebek Petugas

Tempat Pijat Plus - plus Berkedok Warung Kopi di Kawasan Benteng Bukittinggi Ini Kembali Digerebek Petugas
Seorang wanita dan laki - laki serta pemilik tempat pijat berkedok warung kopi diamankan petugas Satpol PP Bukittinggi, Selasa 30 Januari 2018 di Benteng, Guguk Panjang, Bukittinggi.
Selasa, 30 Januari 2018 21:37 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Berkedok warung kopi, sebuah usaha pijat plus - plus di kawasan Benteng, Guguk Panjang, Kota Bukittinggi diamankan tim Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Bukittinggi, Selasa 30 Januari 2018.

Ternyata, selain warung kopi tempat tersebut juga mempunyai 4 buah kamar yang berukuran 2 × 3 meter. Saat penggerebekan, Satpol PP Bukittinggi mengamankan seorang pria berinisial KS (34), ia diciduk bersama seorang wanita asal Indramayu, Jawa Barat, berinisial CR yang sudah berusia hampir separuh baya. Ironisnya, saat digerebek keduanya dalam keadaan sudah tak berbusana.

Saat penggerebekan juga diamankan barang bukti (bb) sebuah tas berisi tisu, kondom, pil KB, dan obat-obatan lainnya.

Terkait hal itu, Kasi Operasional dan Pengendalian Dinas Satpol PP Bukittinggi, Dodi Andresia menyebutkan warung pijat plus-plus tersebut telah meresahkan warga sekitar. Sementara seorang Ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sebagai pemilik warung pijit ini merupakan pemain lama yang sudah berulang kali terjaring aparat pada beberapa kali razia, sebutnya.

Disebutkan juga oleh Dodi, warung ini sudah ada sejak tahun 1991 silam. Dulunya praktik ini dibuka kawasan Birugo. Delapan tahun belakangan, baru pindah ke kawasan Benteng. Pemilik warung juga sudah sering tertangkap aparat,” tuturnya.

Sedangkan pemijat plus- plus CR, ketika saat ditanyai awak media enggan berkomentar terkait keterlibatannya dalam warung esek-esek itu. Dia juga tidak bersedia menyebutkan umur dan nama lengkapnya.

“Saat ditanyai petugas, wanita ini mengaku sudah melayani hubungan plus- plus kepada pelanggannya hari ini sebanyak satu kali,” terang Dodi.

Pasangan diduga mesum serta pemilik warung ditahan di Kantor Dinas Satpol PP Bukittinggi dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Perda Trantibum Kota Bukittinggi.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/