Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
2
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
19 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

KPU Pessel Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu

KPU Pessel Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu
Sosialisasi verifikasi faktual partai politik peserta pemilu di Kabupaten Pesisir Selatan
Senin, 29 Januari 2018 19:34 WIB
PAINAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bakal melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh partai politik calon perserta pemilihan umum 2019. Verifikasi faktual ini juga merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar mengungkapkan verifikasi dilakukan terkait dengan perubahan atas Peraturan (P-KPU) nomor 5 tahun 2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 menjadi P-KPU nomor 6 tahun 2018 tentang Pendaftaran Verifikasi Penetapan Partai Politik.

"Perlu kami sosialisasikan tentang apa yang terjadi saat ini. Kondisinya seperti apa," ungkapnya pada wartawan di sela-sela sosialisasi verifikasi faktual di Painan, Senin (29/1/2018).

Dalam sosialisasi hadir Dosen Hukum Tata Negara Unand, Khairul Fahmi, Ketua Panwas Pessel, Yeni Ramah, jajaran KPU Pessel dan pengurus 14 partai politik yang asa di Pessel.

Untuk jadwal verifikasi dimulai pada 30 Janauari hingga 1 Februari 2018. Ia menjelaskan, point-point yang bakal diverifikasi adalah kantor partai, pengurus serta keanggotaan partai politik.

Berdasar Pasal 33 Peraturan KPU nomor 6 tahun 2018 soal mekanisme verifikasi keanggotaan, KPU menggunakan metode sampel.

Ketentuan pengambilan jumlah sampel dengan menyerahkan jumlah anggota hingga 100 anggota dengan besaran sampel sebanyak 100 persen.

"Sedangkan bagi partai politik yang belum melengkapi persyaratan, pihaknya bakal memberi tenggat waktu perbaikan hingga tanggal 5 Februari," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPD Perindo Pessel, Tusrisep mengungkapkan, Perindo Pessel telah melengkapi seluruh proses verifikasi seperti yang dipersyaratkan.

Bahkan, proses tersebut telah selesai sebelum terbitnya keputusan MK terkait verifiksi faktual.

"Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Ini tentu berkat kerjasama yang baik di internal partai" ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Pesisir Selatan, Ari Nurkomari menegaskan partai berlambang Ka'bah itu siap untuk diverifikasi.

"Yang pasti, kami siap. Ini dari jauh hari telah kami persiapkan, " tegasnya.(tes)

Editor:Agib Noerman
Kategori:Politik, GoNews Group, Pesisir Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/