Home  /  Berita  /  GoNews Group

Curhat Pak Beye: Negara Tidak Boleh Menghalangi Rakyat Gunakan Hak Pilih

Curhat Pak Beye: Negara Tidak Boleh Menghalangi Rakyat Gunakan Hak Pilih
Istimewa.
Minggu, 28 Januari 2018 20:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Saat pembukaan proses verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, atau akrab disapa SBY, sempat curhat dan menyinggung soal proses legislasi yang terjadi antara pemerintah dan DPR saat ini.

SBY menegaskan bahwa seluruh peraturan perundang-undangan yang dibuat harus bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi rakyat, termasuk dalam menggunakan hak pilihnya.

"Pandangan saya selaku pimpinan partai dan warga negara yang mencintai demokrasi. Saya menyimak dan mengikuti apa yang dilakukan oleh negara ketika menyusun UU, baik perdebatan di tingkat parlemen dan pemerintah," ujar SBY saat membuka proses verifikasi faktual Partai Demokrat oleh KPU, di kantor DPP Partai Demokrat, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2018).

"Saya berpendapat bahwa UU itu penting, aturan itu penting tapi ingat UU itu tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada rakyat untuk memilih," ucapnya.

Presiden keenam RI itu menegaskan bahwa undang-undang tidak boleh menyulitkan masyarakat dalam memenuhi haknya.

Menurut SBY, jika sebuah peraturan justru menyulitkan masyarakat, maka peraturan tersebut dinilai salah arah.

"Yang jelas negara tidak boleh menghalangi rakyat untuk menyampaikan hak pilih dan ekspresinya," kata SBY.

Selain itu ia juga meyakini bahwa Presiden Joko Widodo ingin meninggalkan warisan peraturan perundang-undangan yang baik setelah tak lagi menjabat presiden.

"Saya percaya Pak Presiden Jokowi ingin meninggalkam legacy yang baik," tuturnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77